Tuntut Profesionalisme dan Tegakkan Demokrasi Jujur, Kelompok Massa Gelar Demonstrasi di Bawaslu Kaimana
KAIMANA, gardapapua.com – Kantor Bawaslu Kaimana didatangi massa aksi. Kali ini, kelompok massa aksi berasal dari massa Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1. Tujuan aksi, mereka menyayangkan adanya dugaan praktek intimidasi terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Demikian sesuai pantauan dilapangan, ratusan massa saat aksi depan kantor Bawaslu Kaimana, Jalan Utarom Bantemin, pada Rabu siang (6/11/2024).
Dikesempatan itu, sejumlah massa mendesak dan meminta agar Bawaslu Kaimana menjalankan tugas secara profesional dan transparan dalam menanggapi laporan dugaan pelanggaran politik uang yang melibatkan Paslon nomor urut dua dalam Pemilukada setempat.
Aksi yang berlangsung hampir tiga jam ini dipimpin oleh Koordinator Paslon Nomor Urut 01, Mahathir Rahyaan, S.H., bersama Sekretaris Koordinator, Yohanis Dasantos, dan sejumlah anggota tim lainnya. Aksi tersebut diawasi ketat oleh aparat keamanan dari Polres Kaimana, BKO Brimob, serta personel Polda Papua Barat.
Dalam orasinya, Koordinator aksi Mahathir Rahyaan menyoroti keputusan Bawaslu yang mengembalikan laporan dugaan politik uang yang melibatkan anak di bawah umur. Menurutnya, keputusan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan menunjukkan adanya ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus.
“Kami ingin penjelasan dari Bawaslu mengenai alasan mengapa laporan kami soal politik uang kepada anak-anak tidak memenuhi unsur pidana. Kami yakin ini adalah pelanggaran pemilu,”Tegas Mahathir.
Selain itu, massa juga meminta agar anggota Gakumdu, yang terdiri dari aparat Kepolisian dan Kejaksaan, segera diganti. Mereka menduga adanya keberpihakan dalam penanganan kasus tersebut. “Kami juga meminta Kapolres dan Kajari untuk menarik anggota mereka dari Gakumdu, karena kami menduga mereka tidak bekerja secara objektif dan profesional,”Tambah Yohanis Dasantos.
Mereka juga menyampaikan akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Papua Barat, Kapolri, serta Kejaksaan Agung RI jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Bawaslu Kaimana, Siti Nordiana Inda Purwanti, langsung memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan, bahwa laporan dugaan politik uang dari Paslon Nomor Urut 01 telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dan hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya unsur pelanggaran yang memenuhi ketentuan dalam UU Pemilukada.
“Laporan terkait politik uang yang diajukan oleh Paslon Nomor Urut 01 telah kami dalami sesuai aturan, dan berdasarkan keterangan saksi ahli, kami menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini,”Ungkap Siti Nordiana.
Sementara mengenai permintaan agar anggota Gakumdu ditarik, Wakapolres Kaimana, Kompol Kingli Ariyanja, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika terbukti tidak jujur. “Jika ada bukti ketidakjujuran dari anggota kami, silakan laporkan, dan kami akan tindak tegas serta menarik mereka dari Gakumdu,”Tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaimana, Farudin, yang berjanji untuk melakukan evaluasi terhadap anggota kejaksaan yang terlibat di Gakumdu. “Kami akan memastikan semua anggota bekerja dengan adil dan profesional. Jika ada yang tidak sesuai dengan standar, kami akan evaluasi dan mengambil tindakan,”Katanya.
Aksi tersebut berakhir dengan janji dari massa untuk terus mengawal proses pemilu dan melakukan aksi lanjutan jika Bawaslu tidak melaksanakan tugasnya secara profesional. Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan integritas dan transparansi dalam proses Pemilukada Kaimana. [JO/RED]