Hukum dan KriminalNasional

Ribuan Stock Narkoba Pergantian Tahun 2018. Digagalkan Polres Jakarta Barat.

JAKARTA, gardapapua.com – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan 44 kg sabu dan 20 ribu pil ekstasi kualitas super siap edar. Dari hasil penyelidikan didapati bahwa narkoba kualitas kelas satu tersebut merupakan stock persedian narkoba yang akan didistribusikan ke daerah Ibukota Jejakarta, Bogor dan Kota Surabaya saat moment pergantian tahun 2018/2019.

Kepala satuan Narkoba polres metro jakarta barat AKBP Erick Frederick dan team Jajaran, saat press conference, Senin (26/11/2018)

Kepala satuan Narkoba polres metro jakarta barat AKBP Erick Frederick saat press conference, Senin (26/11/2018) menjelaskan, aksi penggagalan peredaran Narkoba Jenis Shabu dan Ekstasi itu, dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dari sebuah kapal Nelayan di pelabuhan rakyat kecamatan Bojonegara, Kota cilegon, Banten pada rabu (21/11) lalu.

“Jadi dari penangkapan itu, jika dirincikan isi dalam 2 buah karung itu terdapat 44 paket bungkus an warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 44 gram dan 4 bungkus plastik kuning yang berisikan 20 ribu butir tablet warna merah jenis narkotika pil ekstasi. Selain itu, BB lainnya berupa kapal, 1 unit mobil toyota vios, 1 unit mobil Mazda cx7 serta uang tunai sebesar Rp. 3.000.000 rupiah telah kami amankan,”Ujar AKBP Erick Frederick saat press conference, Senin (26/11/2018).

Barang Bukti Narkoba siap edar

AKBP Erick melanjutkan, Dari penangkapan tersebut 5 orang tersangka berhasil diamankan diantara nya 4 orang kurir APP (30 th) dan HA (41 th), serta seorang kapten kapal LS ( 36 th), Dw (38 th), PR ( 34 th) selain itu ada seorang anak buah kapal (ABK) yang dijadikan saksi yaitu SU (34 th).

Dimana kronologi penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi adanya peredaran gelap narkoba kemudian dibawah pimpinan kanit 1 AKP Indra Maulana bersama kasubnit Ipti Madjen Silaban melakukan penyelidikan dan didapat informasi, bahwa sindikat yang dipimpin oleh HT ( DPO) akan menerima pengiriman dari lampung melalui sebuah kapal nelayan.

Kendaraan yang digunakan tersangka bertransaksi angkut narkoba.

Kemudian dikembangkan, dan setelah kapal yang dicurigai datang, 2 karung narkoba kemudian dimasukkan kedalam sebuah mobil mewah yang dikendarai tersangka HA dan tersangka APP, kemudian team melakukan penyergapan dan didapati 2 buah karung yang berisikan 44 paket bungkus an warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 44 gram dan 4 bungkus plastik kuning yang berisikan 20 ribu butir tablet warna merah jenis narkotika pil ekstasi dengan kualitas kelas 1 ( sangat bagus).

” Ini merupakan jaringan narkoba internasional china dan Taiwan yang dikendalikan oleh jaringan lapas yang sebelumnya dikirm dari pelabuhan Ketapang lampung oleh sebuah kurir IYL ( DPO KURIR) yang biasa dikirim melalui batam atau medan selanjutnya dikirim melalui jalur darat kepulau Jawa,”Beber AKBP Erick.

Penangkapan ini sendiri, merupakan atensi dari pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Hengki Haryadi, untuk menindak tegas segala penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Sementara itu, kepada para pelaku yang telah diamankan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat (1) undang undang nomor. 35 tentang narkotika dengan ancaman paling ringan 6 tahun penjara dan paling berat hukuman mati. [fre/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *