Asisten III Setda Papua Barat Sebut BPK Temukan 24 Masalah di OPD Papua Barat
MANOKWARI, gardapapua.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua Barat, diketahui menemukan 24 permasalahan pada 26 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Terkait hal tersebut, jajaran OPD dalam lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, diminta merampungkan tindak lanjut paling lambat 30 Mei 2026.
Hal itu disampaikan Asisten III Setda Papua Barat Otto Parorongan saat memimpin apel pagi di Kantor Gubernur, pada senin (11/5/2026).
Otto menyebut bahwa 24 temuan itu disampaikan BPK dalam exit meeting pemeriksaan terinci pada 7 Mei 2026.

“Dalam exit meeting itu ada 24 permasalahan yang disampaikan oleh BPK dan ditujukan kepada 26 perangkat daerah,” kata Otto.
Gubernur Papua Barat telah memimpin rapat bersama pimpinan OPD pada 8 Mei 2026 untuk membahas langkah tindak lanjut.
Otto menegaskan penyelesaian dibagi dua. Administrasi harus segera diselesaikan. Temuan material yang melibatkan pihak ketiga diminta segera dikomunikasikan.
“Kecepatan tindak lanjut akan menjadi dasar pemberian opini kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh OPD serius menindaklanjuti rekomendasi BPK agar opini laporan keuangan Pemprov Papua Barat tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Kita berharap bisa mendapat opini yang sangat baik atau lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.
