3 Tsk Dugaan Jaringan Senjata Api Asal Filipina – Manado – Papua, Diringkus Polda PB
MANOKWARI, gardapapua.com — Polda Papua Barat akhirnya berhasil mengamankan 1 Wanita dan 2 Pria Jaringan Senjata Api Filipina-Manado-Papua.
Hal ini diungkapkan melalui kegiatan press realese, selasa (17/11/2020) oleh Timsus Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Dr Tornagogo Sihombing,S.I.K.,M.Si dan didampingi jajaran PJU terkait.
Disebutkan bahwa dari tangan 3 tersangka penjual senjata Api pabrikan yang merupakan jaringan Filipina – Manado – Papua tersebut, tim berhasil mengamankan 6 pucuk senjata api pabrikan laras pendek beserta 39 butir amunisi kaliber 4.5 mm dan 6 butir amunisi kaliber 3.8 mm.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, S.Ik.,M.Si kesempatan itu mengatakan, bahwa ketiga tersangka diamankan di tempat berbeda.
Dimana tim berhasil menciduk SM alias Soni yang tidak jauh dari lokasi PLTD Sanggeng pada 3 November 2020 sekira pukul 06.30 WIT. Dia diduga hendak memperdagangkan senjata api.
Dari hasil pemeriksaan lainnya, RB alias Rosita juga ditangkap pada 6 Oktober 2020 sekira pukul 10.00 WIT. RB yang merupakan seorang wanita itu di amankan setelah keluar dari pintu kedatangan Bandara Rendani Manokwari. Dihari yang sama sekira pukul 13.20 WIT, tim menciduk tersangka ke tiga berinisial KS alias Kalvin di Kampung Susweni.
Dikatakan Kapolda, dari hasil pemeriksaan awal, modus operandinya, tersangka Rosita yang berdomisili di Kepulauan Sahinge itu menawarkan penjualan senjata api dan amunisi kepada Soni. Penjualan itu dilakukan untuk mencari keuntungan, sedangkan pembelinya untuk menjaga diri dan untuk mas kawin.
“Kita masih mendalami motif lainnya. kita tahu alasan senjata masuk di Papua itu seperti apa. Tapi kita tidak bisa menerka motifnya untuk ini dan itu. Makanya kita akan lebih dalami lagi,”Tukas Kapolda. [Rls/Red]