DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHeadline newsLingkungan dan HAM

Dukung Wisata Hiu Paus di Kaimana, BLUD UPTD dan Konservasi Indonesia Gelar Diseminasi Study Daya

KAIMANA, gardapapua.com — Dalam rangka upaya mendukung wisata hiu paus di Kaimana dapat berjalan dan benar – benar memberikan dampak positif bagi pengelolaan ekowisata di kawasan teluk kaimana, Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan KKP Kaimana-Fakfak, melaksanakan kerja sama dengan Konservasi Indonesia (KI), menggelar Desiminasi Study Daya Dukung Hiu Paus Kaimana, di Hotel Grand Papua, Kaimana, Papua Barat, pada Kamis (14/9/2023).

Kepala Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan KKP Kaimana-Fakfak, Eli Auwe mengatakan diseminasi study daya dukung hiu paus, bertujuan untuk memastikan etika pengunjung saat berinteraksi dengan hiu paus.

Dimana dalam posisinya, Kaimana merupakan salah satu Kabupaten yang menjadi magnet wisata Hiu Paus berkelas Internasional.

“Artinya untuk memastikan berapa banyak pengunjuk yang layak, berapa lama dan pasti harus tahu berenang, serta etika saat berinteraksi dengan hiu paus, ketika berwisata,”Jelasnya kepada wartawan.

Dikatakan Eli Auwe, adanya kekuatiran tentang dampak pariwisata terhadap populasi hiu paus, serta lalu lintas perahu dan kebisingan dapat mengganggu pola makan dan rute migrasi hius paus.

“Sedangkan wisatawan yang berinteraksi secara langsung dengan hiu paus dapat secara tidak sengaja melukai atau mengganggu,”Katanya.

Untuk mengatasi masalah ini, kata Eli Auwe, beberapa negara telah menerapkan peraturan seputar wisata hiu paus, seperti membatasi jumlah kapal yang diizinkan di area tertentu.

“Atau mewajibkan operator untuk mematuhi panduan ketat seputar perilaku dan interaksi dengan hiu paus,”Ujarnya.

Eli berharap peserta Desiminasi Study Daya Dukung Hiu Paus Kaimana, dapat menjadi informan sehingga bisa sosialisasikan kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten I Setda Kaimana, Luther Rumpumbo, personel Polairud Polres Kaimana, tokoh masyarakat dan pemilik bagang. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *