Bangunan Asrama Disabilitas Diduga Belum Difungsikan, LABAKI Papua Barat Angkat Suara
MANOKWARI, gardapapua.com — Bangunan diduga asrama Disabilitas yang terletak di Kampung Abasi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, kembali menyita perhatian publik.
Pasalnya, Asrama Disabilitas di Kampung Abasi Manokwari itu sampai saat ini, belum ditempati atau difungsikan sebagaimana mestinya.
Hal itu disuarakan oleh Lembaga Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi Indonesia (LABAKI) Papua Barat, usai melakukan pemantauan ke lokasi asrama bangunan tersebut, baru -baru ini.
Yan Arwam, selaku Ketua Lembaga LABAKI Papua Barat saat dikonfirmasi sejumlah awak media selasa (14/3/2023) menerangkan, dasar peninjauan itu juga setelah pihaknya mendapat keluhan dari sejumlah masyarakat.
“Kami dapat keluhan dari masyarakat terkait bangunan asrama kepada kaum Disabilitas di Kampung Abasi. Asrama Disabilitas ini sudah dibangun dari Tahun 2017 dan dilanjutkan pembangunan kopelnya pada 2021. Pekerjaan sudah Finish namun sampai saat ini belum ditempati oleh para penyadang disabilitas”Kata Yan Arwam, kepada Media ini.
Yan mengungkap bangunan Asrama diatas areal seluas 17 x 35 ini dibangun satu unit Bangunan Balai latihan dan 3 Kopel Barak Asrama. Bangunan tersebut diduga menggunakan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat. Terkait itu, aparat penegak hukum, Polisi dan Kejati diminta untuk melakukan pemantauan ihwal terbengkalainya asrama tersebut.
Sebab bangunan yang terkesan terbengkalai dan belum ditempati oleh para penyandang disabilitas itu, jika berlarut maka kedepan penggunaan gedung atau bangunan sesuai peruntukkannya akan hilang, atau bisa jadi akan rusak kembali.
“Ini perlu diusut oleh aparat terutama inspektorat. Guna memberikan kejelasan kepada kalayak publik terkait bangunan tersebut. Kami minta, lanjut Arwam Dinas Sosial Provinsi Papua Barat harus perjelas kepada masyarakat. Alasan apa sampai Bangunan tersebut belum difungsikan, padahal sudah dibangun dari Tahun 2017,”Harap Yan Arwam.
Dari informasi yang diperoleh, tutur Arwam, bahwa pekerjaan sudah tahap Finishing. Mulai dari Balai Latihan, kopel Barak Asrama, pagar hingga instalasi listrik, air bersih dan perabotannya.
“Namun ketika dilakukan penelusuran dilapangan, ternyata sebagian besar bangunannya, pagar, listrik dan beberapa itemnya belum selesai,”Tutur Arwam.
“Kami harap Aparat penegak hukum, khususnya inspektorat untuk Periksa Dinas Sosial terutama bidang yang menangani bangunan tersebut,”Desaknya menambahkan.
Ketua Lembaga Anak Bangsa Anti Korupsi Indonesia Provinsi Papua Barat ini berharap Dinas sosial merespon aspirasi yang suarakan oleh para penyadang disabilitas di Provinsi Papua Barat secara khusus di Kabupaten Manokwari.
“Saya harap bangunan asrama bagi para penyadang disabilitas segera difungsikan mengingat bangunan yang saat ini mereka tempati di Samping Dinas Sosial Kabupaten Manokwari sudah tidak layak. Kami harap mereka dapat menempati bangunan tersebut guna ada pembinaan berkelanjutan kepada mereka, sebab mereka juga dilindungi oleh UU,”Cetusnya.
Sementara itu, salah satu Anggota Persatuan Penyadang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Papua Barat, Maria Roslinde Minis, menerangkan informasi yang diketahuinya bahwa asrama tersebut akan diresmikan pada 2022 kemarin namun sampai hari ini belum terealisasi.
“Kami dapat informasi, penyerahan kunci pada 2022 kemarin tapi sampai saat ini belum. Kemarin kami dapat informasi juga kalau semua perabotan sudah dimasukan, tapi apakah masih ada atau tidak ada. Saya lihat sepertinya sudah tidak ada,”Tuturnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan redaksi masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Dinas Sosial Papua Barat. [JM/RED]