Lagi, Miras Cap Tikus Disita Petugas Polsek KSKP Manokwari
Klik Tautan Video Dibawah Ini, Simak Selengkapnya :
MANOKWARI, gardapapua.com – Jajaran Kepolisian Polres Manokwari nyatakan sikap genderang perang terhadap minuman keras (miras,red), yang diselundupkan masuk ke Kota Manokwari dalam hal ini pintu masuk Pelabuhan Kota Manokwari melalui jalur laut.
Kapolsek KSKP Pelabuhan Manokwari AKP. Christian, Rabu (23/1/2019) siang menjelaskan, berhasilnya penangkapan puluhan liter miras Cap Tikus (CT) ini berawal saat ia dan anggotanya melaksanakan tugas penyelidikan dan pengawasan terhadap barang muatan penumpang dan bawaan oleh para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan Manokwari saat bersandarnya kapal putih pelni KM. Labobar, asal pelabuhan Bitung – Sorong tujuan Jayapura, Rabu (23/1/2019) dini hari sekira pukul 02.30 wit.
Dimana setelah di kroscek, Salah seorang TKBM buruh bagasi ternyata mengangkut barang berupa 3 Peti buah Tomat namun berisikan minuman beralkohol jenis cap tikus, asal Pelabuhan Bitung.
“Minuman beralkohol jenis captikus yang berhasil disita sebanyak 95 liter yang disimpan dalam Peti di lapisi Tomat. Dimana dalam peti itu terdapat CT yang dikemas ukuran 1.500 ml dan dikemas dalam dos minuman serta plastik bening berukuran masing – masing 5 liter,” kata Kasat AKP Christian.
AKP Christian juga menegaskan jajarannya akan terus menggencarkan pemberantasan minuman keras di wilayah Kabupaten Manokwari dalam bagian implementasian Perda Miras di Kota Manokwari.
Kapolsek AKP Christian turut mengimbau agar masyarakat dapat bekerja sama dengan petugas pihak aparat terkait dengan melaporkan apabila mengetahui atau mendapati adanya oknum masyarakat yang masih menjual minuman keras di wilayah Hukum Kota Manokwari, atau memproduksi miras. [ian]