Dinkes Prov.PB Gelar Penyusunan RAD Tangani Stunting di Sorsel
TEMINABUAN, gardapapua.com — Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Menggelar Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan regulasi dalam penanganan Stunting di Kabupaten Sorong Selatan melibatkan puluhan OPD di lingkungan Pemkab Sorong Selatan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat kantor Bupati Sorong Selatan (07/11/2019), kemarin, berlangsung lancar dan sukses, serta dihadiri Wakil Bupati Sorong Selatan Drs Martinus Salamuk, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Dr.Feni Mayana Paisey,M.Si, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Sorong Selatan H Aris,S.KM., M.Kes, Asisten 2 Bidang Ekonomi Pembangunan Yohan Hendrik Kokurule.SE, dan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sorong Selatan serta puluhan Pimpinan OPD.
Dalam laporanya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Dr.Feni Mayana Paisey,M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan koordinasi kompetensi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“ Kami melihat ada suatu kemajuan yang luar biasa yang mana kabupaten Sorong Selatan sudah mulai gencar dengan regulasi pembentukan pokja pokja,”Ungkapnya
Perhatian terhadap stunting telah dimulai sejak tahun 2018 dimana ditahun tersebut Sorong Selatan telah menjadi lokus stunting dilanjutkan pada tahun 2019 dan ditahun 2020 mendatang memasuki tahun yang ke 3 dan untuk itu pemerintah daerah segera melakukan pencegahan sehingga bisa dapat menaggulangan stunting dengan cepat untuk menekan angka stunting ini.sehingga dapat turun. Untuk itu perlunya upaya upaya untuk menekan stunting ini di Kabupaten Sorong Selatan.
Sementara itu Wakil Bupati Sorong Selatan Drs Martinus Salamuk dalam sambutanya mengatakan kegiatan kali ini dalam rangka sosialisasi rencana pemerintah daerah untuk melaksankan aksi melibatkan 21 OPD Teknis dalam rangka penanganan serius terhadap stunting, gizi buruk dan penanganan kesehatan bagi Ibu hamil.
” Saat ini perlu kita persempit lokus atau wilayah kasus terjadinya sunting, gizi buruk maupun penanganan khusus bagi ibu hamil berdasarkan data yang telah dihimpun oleh Dinas Kesehatan kabupaten Sorong Selatan sehingga setiap OPD dapat memprogramkan kegiatan dalam rangka penurunan stunting sesuai dengan fungsi dari OPD masing masing di wilayah yang telah terdata memiliki kasus stunting,”Ujarnya
“ Saya berharap pada tahun 2024 ini Sorong Selatan dapat bebas dari Stunting sesuai dengan program kementerian Kesehatan RI,dan dengan pertemuan ini semua Pimpinan OPD dapat menyiapkan program untuk bersama menangani stunting,”Jelasnya menambahkan. [EB/RED]