DaerahGarda NusantaraGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHUMANISNasional

‘Sinergi Membangun Negeri’, Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Paparkan Delapan Klaster Program Pembangunan Presiden RI di Teluk Bintuni

TELUK BINTUNI, gardapapua.com – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs. A Fathoni, menegaskan pentingnya sinergitas lintas sektor dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2027.

Selain bertujuan memastikan tiap program daerah yang direncanakan pemerintah daerah dapat menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara efektif dan efisien, dalam hal pembangunan daerah, sangat diharapkan agar pemerintah daerah mampu memastikan pemerataan pembangunan, serta mengelola sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

Hal ini sesuai dengan harapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang juga menargetkan agar ketahanan pangan, energi, ekonomi, dan pertahanan demi mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera, mampu dilaksanakan komponen pemerintah daerah.

Demikian diungkapaknnya, dalam kegiatan Musrenbang yang berlangsung pada Kamis (23/4/2026) di gedung Sasana Karya kompleks Perkantoran Bupati, SP 3 Manimeri, Teluk Bintuni.

Dirjen Fathoni menyampaikan, bahwa materi strategis terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah di hadapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, Anggota DPR PB, Ketua MRPB, serta tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, dan perempuan, adalah bagian memaksimalkan klaster program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, harus dapat diwujudnyatakan hingga ke pelosok daerah teluk bintuni.

Oleh karenanya, Musrenbang Otsus dan penyusunan RKPD bukan sekedar merupakan forum konsultasi dan perencanaan yang khusus diselenggarakan dalam kerangka Otonomi Khusus. Jauh lebih dari itu, forum ini bertujuan untuk menjembatani aspirasi masyarakat, memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal, serta memastikan dana khusus Otsus digunakan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Sementara itu, RKPD atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah adalah dokumen perencanaan tahunan yang menjadi acuan utama pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan serta pembangunan selama satu tahun anggaran ke depan. RKPD memuat prioritas program, kebijakan, serta target kinerja yang hendak dicapai.

“Pembangunan harus bergerak selaras. Oleh karena itu, pemahaman terhadap kedua instrumen perencanaan ini sangat penting agar program daerah memiliki landasan yang kuat,”Jelas Fathoni.

Fathoni juga menekankan bahwa perencanaan daerah tidak boleh berdiri sendiri. Ia menginstruksikan agar seluruh perencanaan di Teluk Bintuni dapat menyesuaikan dan menyinkronkan diri dengan arah kebijakan baru pemerintah pusat, termasuk 8 klaster program kerja prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berikut ada delapan (8) klaster program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam RAPBN 2026, yang menjadi acuan arah pembangunan negara, yang tentunya diharapkan dapat dikolaborasikan dalam pembangunan daerah, secara khususnya di Teluk Bintuni, diantaranya :

  • Ketahanan Pangan (Swasembada Pangan): Mencapai kemandirian pangan dengan target swasembada beras dan jagung, pencetakan sawah baru, serta peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan.
  • Ketahanan Energi (Swasembada Energi): Fokus pada energi bersih, peningkatan lifting migas, serta percepatan transisi menuju energi baru terbarukan.
  • Makan Bergizi Gratis (MBG): Program prioritas untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, ibu hamil, dan balita guna memberdayakan ekonomi lokal.
  • Pendidikan Bermutu: Fokus pada peningkatan kualitas guru, penguatan pendidikan vokasi, penyediaan beasiswa, dan perbaikan sarana pendidikan (termasuk sekolah unggulan).
  • Kesehatan Berkualitas: Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merata, cek kesehatan gratis, serta revitalisasi RS/puskesmas.
  • Pembangunan Desa, Koperasi, dan UMKM: Penguatan ekonomi rakyat melalui pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan, serta kemudahan akses logistik/modal.
  • Pertahanan Semesta: Modernisasi Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) dan penguatan komponen cadangan untuk menjaga kedaulatan bangsa.
  • Akselerasi Investasi dan Perdagangan: Peningkatan investasi produktif dan kemitraan antara pemerintah dan swasta sebagai penggerak ekonomi.

“Sehingga sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota mutlak diperlukan agar target pembangunan dapat tercapai secara menyeluruh dan berkelanjutan,”Jelasnya.

Selain itu, Fathoni juga menerangkan, bahwa aspek perencanaan, aspek pengelolaan keuangan juga menjadi utama. Fathoni menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan waktu dalam pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

Fathoni pada kesempatan di hadapan para peserta, turut menyoroti pentingnya sinergitas lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten untuk mencapai target pembangunan.

“Jangan sampai ada keterlambatan dalam pelaporan. Administrasi yang rapi dan pelaporan yang cepat adalah kunci agar kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga dan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan,”Tukasnya.

Dihadirkannya berbagai elemen stakeholder dalam acara ini diharapkan dapat memastikan perencanaan pembangunan tahun 2027 berjalan optimal, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni.

Ditempat yang sama, Ketua panitia sekaligus Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Teluk Bintuni, Ida Bagus Putu Suratna memaparkan dasar hukum kegiatan yang merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004. Aturan tersebut mengatur sistem perencanaan nasional yang mewajibkan daerah menyusun RKPD sebagai rencana kerja tahunan.

Sebagaimana juga tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 jo UU Nomor 9 Tahun 2015 yang mengatur kewenangan daerah dalam menyusun rencana pembangunan, regulasi ini mencakup hubungan antara dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah.

Penyelenggaraaan kegiatan ini juga mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Undang – undang atau peraturan ini menyelaraskan perencanaan dengan penganggaran daerah, termasuk sumber pendanaan RKPD.

Plt. Sekda Putu Suratna menjelaskan, bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk merumuskan rancangan rencana kerja pembangunan daerah yang terarah, efektif, dan efisien, serta memastikan agar program-program yang akan dilaksanakan dapat sesuai dan harapan Masyarakat.

“Kita berharap dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,”Ucap Plt. Sekda.

Selain Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Rikie. Hadir pula Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Nasrun serta Kasubdit Perencanaan Daerah Wilayah IV Fajar Zulkornelis.

Juga ada sejumlah teknis lainnya, yakni Kasubag Organisasi Juhardi Ananda Putra dan Staf Ahli Dirjen Keuda Vebby Oktavia Anggraini, Analis Kebijakan Ahli Muda Rino Rio Kent, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Muda Agnes Elisabeth Pieter.   [Ian/Red]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *