DPRK Kaimana Jadwalkan Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2026
KAIMANA, gardapapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana akan segera melaksanakan rapat paripurna pembahasan dan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Dimana setelah, DPRK Kaimana sebagai pihak legislatif telah menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari Pemerintah Daerah Kaimana.
Penjadwalan pelaksanaan rapat paripurna pembahasan dan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Dibenarkan oleh Ketua DPRK Kaimana, Robi D. Samangun, saat dikonfirmasi.
Robi Samangun mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat internal bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRK, paripurna pembukaan pembahasan RAPBD 2026 akan dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 09.00 WIT.
“Setelah pembukaan paripurna, pada pukul 14.00 WIT akan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRK Kaimana,”Ujar Robi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (22/1/2026).
Terkait adanya keterlambatan tahapan pembahasan, Robi menjelaskan bahwa kendala utama berada pada proses pembahasan anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan organisasi perangkat daerah (OPD), yang baru rampung beberapa hari lalu sebelum akhirnya diserahkan ke DPRK.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh keterlambatan, melainkan karena besarnya dampak kebijakan efisiensi anggaran yang harus disesuaikan.
“Sebelumnya kami bahkan sudah menyurati Pemda hingga tiga kali. Namun dampak dari efisiensi anggaran ini sangat besar, sehingga pemerintah daerah membutuhkan waktu cukup lama untuk menyesuaikan pembahasan anggaran,”Jelasnya.
Robi menambahkan, DPRK Kaimana menargetkan paripurna penetapan RAPBD 2026 paling lambat dilakukan pada akhir Februari 2026, mengingat masih banyak item dan program dari masing-masing komisi yang harus dibahas secara mendalam.
“Semua akan kami bahas secara cermat agar RAPBD yang ditetapkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,”Pungkasnya. [JO/RED]
