Ratusan Anggota KPPS di Kaimana Ikuti Bimtek Penggunaan Aplikasi Sirekap
KAIMANA, gardapapua.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana mengadakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi sirekap bagi anggota KPPS, pada Kamis (14/11/2024).
Kegiatan bimtek diadakan di Aula Graha Santo Martinus Kaimana, Papua Barat. Tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) bagi KPPS di dua Kelurahan dan 4 Kampung, pada pilkada tahun 2024.
“Aplikasi sirekap merupakan alat dukungan untuk menunjang proses rekapitulasi dan penghitungan suara pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024,”Ucap Ketua KPU Kabupaten Kaimana Chandra Kirana, saat membuka kegiatan itu.
Menurutnya, Bimtek ini sangat penting untuk memberikan pemahaman serta pengetahuan, agar sirekap dapat digunakan secara maksimal oleh anggota KPPS. “Bimtek ini melibatkan 122 anggota KPPS dari 2 kelurahan dan 4 Kampung yang tersebar di 61 TPS Distrik Kaimana,”Paparnya.
Diharapkan, melalui aplikasi ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat memberikan data-data yang realtime, akurat dan benar, sesuai dengan hasil di lapangan.
Selanjutnya, data tersebut akan diinput melalui sirekap dan publish secara realtime melalui sistem informasi pemilu yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Chandra mengingatkan kepada seluruh anggota KPPS, agar bisa mengisi form dengan baik dan benar, saat TPS dibuka pada 27 November 2024 seperti, jumlah DPT, jumlah surat suara dan jumlah pengguna hak pilih. “Serta mempelajari tata cara pelaksanaan dan pengisian hasil perhitungan dan rekapitulasi suara ke dalam aplikasi Sirekap,”Tukasnya. [JO/RED]