DaerahGarda KaimanaHukum dan Kriminal

Kajari Beberkan Penggunaan Dana Covid -19 Kaimana

KAIMANA, gardapapua.com — Setidaknya ada Rp. 129.902.000.000 Miliar lebih Anggaran yang telah diperuntukan untuk penanganan COVID-19 Kaimana yang di potong dari program kegiatan pada masing – masing OPD.

Sementara, hingga kini baru terpakai Rp.34.619.000.000 lebih, sehingga masih tersisa sekitar Rp 95.283.000.000 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana Sutrisno,SH, menerangkan, bahwa aa Rp 34,619 Miliar lebih telah dibelanjakan untuk kepentingan pengadaan Alat Pelindung Diri(APD) sebesar Rp 32, 234 Miliar, kegiatan Gugus tugas Covid Rp 500 Juta, Rp 433,407 Juta untuk kegiatan Bantuan sembako kepada masyrakat, Pencegahan dan penanggulangan Covid (Did Stunting) Rp 1,452 Miliar lebih.

“Untuk pengadaan APD dari cina, kita sudah cek ada, itu laporan dari PPKnya katanya untuk 6 Bulan, tapi kita belum cek lengkap atau tidak, sementara untuk Bantuan sembako kita juga cek itu katanya diserahkan tanggungjawab kepada satpol PP, dan Bagian perekonomian itu berupa bantuan beras, minyak goreng dan lain-lain, itu diperuntukan untuk mama mama yang berjualan di pertokoan, dan pasar otsus, pasar krooy, dan kepada mereka pemecah batu,”Terangnya

Sementara, lanjut dirincikan dari kegiatan Penanganan Covid 19 yang telah digunakan senilai Rp 1,452 Miliar lebih dari total anggaran Rp 7,254 Miliar lebih.

” Masih tersisa Rp 5,802 Miliar, tetapi secara terperinci kita belum dapat laporannya ini untuk apa dan itu untuk apa, hanya yang dilaporkan secara garis besarnya saja,”Kata Kajari lagi.

Meski belum secara terperinci dilaporkan penggunaan anggaran, namun tambah Kajari, bahwa hal ini akan tetap menjadi pengawasan pihaknya.

“MoU itu untuk kita memberikan bantuan Hukum agar tidak peruntukan anggaran itu benar benar dikakukan, tetapi kalaj ada penyalahgunaa kita tetap tindak”Tambahnya.[JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *