DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHeadline newsKPU PAPUA BARAT

KPU Kaimana Tetapkan Kampanye Jadwal Cabup – Cawabup Pilkada 2024

KAIMANA, gardapapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, diketahui telah menetapkan lokasi dan jadwal zona kampanye pada Pilkada Kaimana Tahun 2024. Zona tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Kaimana Nomor : 2688 Tahun 2024 tentang Penetapan Kampanye dan Kampanye Terbuka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana 2024.

Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, menjelaskan, bahwa metode kampanye meliputi pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, penyebaran bahan kampanye, serta pemasangan alat peraga. Kampanye ini akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

“Metode kampanye ini akan dilaksanakan serentak di tiga zona. Zona I mencakup Talud Air Merah, halaman depan Stadion Triton, Kampung Coa, dan Tanggaromi,”Ujar Candra.

Ia juga merinci wilayah kampanye di Zona II yang meliputi Lapangan Bola Kota, Lobo, Distrik Teluk Etna, dan Distrik Yamor. Sementara itu, Zona III mencakup Distrik Buruway, Distrik Teluk Arguni Atas, Distrik Teluk Arguni Bawah, dan Distrik Kambrau.

Selain itu, Chandra Kirana menambahkan bahwa debat publik pasangan calon akan dilaksanakan dua kali, masing-masing pada tanggal 2 November dan 16 November 2024. Sementara itu, kampanye melalui iklan di media massa serta media cetak elektronik akan berlangsung mulai 19 November hingga 23 November 2024.

“Kampanye Rapat Umum juga telah dijadwalkan. Pasangan calon nomor urut 1 akan menggelar kampanye pada tanggal 23 November 2024, sedangkan pasangan calon nomor urut 2 pada tanggal 20 November 2024,”Jelasnya.

Masa tenang akan berlangsung dari tanggal 24 November hingga 26 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *