DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsParlementariaPolitik

Gabungan Fraksi – Fraksi DPR Papua Barat Sampaikan 18 Poin Koreksi Terhadap APBD-P 2024

MANOKWARI, gardapapua.com – Pelaksanaan Rapat Paripurna DPR Papua Barat, masa sidang ke-III tahun 2024, dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah provinsi papua barat tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi papua barat tahun anggaran 2024, menjadi wadah gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat memberikan pandangan umum koreksi terhadap nota keuangan rencana perubahan APBD 2024.

Setidaknya ada 18 poin koreksi terhadap nota keuangan rencana perubahan APBD 2024 dalam rapat paripurna, dalam pembahasan bersama pemerintah daerah yang digelar di Swiss-Belhotel, pada Kamis (26/09/2024).

Pandangan fraksi-fraksi itu, disampaikan oleh Rudy Sirua, anggota Komisi V DPR Papua Barat dari Fraksi Gerakan Amanat Sejahtera.

Rudy menekankan bahwa setelah mencermati nota pengantar keuangan APBD-P 2024, terdapat beberapa hal yang memerlukan perhatian serius. Poin pertama adalah penjelasan dalam nota tersebut belum sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2024.

Pada poin kedua, Rudy mengingatkan bahwa untuk mencapai program prioritas pemerintah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berfokus pada agenda prioritas yang mendukung visi besar pemerintah daerah. Poin ketiga menyoroti kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait pertumbuhan ekonomi yang eksklusif dan belum mampu mendorong pembangunan yang inklusif di Papua Barat.

Pada poin keempat, DPR Papua Barat meminta OPD untuk memiliki program konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan. Dinas Pertanian diminta untuk mendorong petani memenuhi kebutuhan konsumsi lokal dan mengatasi rendahnya alokasi anggaran di sektor terkait pada tahun 2024.

Rudy juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung kemandirian daerah sebagai wilayah otonomi khusus. Poin kelima menggarisbawahi pentingnya PAD dalam membiayai operasional pemerintahan daerah.

Pada poin keenam, DPR Papua Barat mengimbau agar APBD-P 2024 benar-benar mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat, seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, serta upaya menekan angka pengangguran dan kemiskinan.

Pada poin ketujuh, Rudy mengungkapkan bahwa kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah masih belum optimal. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan evaluasi terhadap penerimaan pajak daerah serta peningkatan fasilitas pelayanan pajak dan retribusi.

DPR Papua Barat juga meminta perhatian khusus pada akselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM). Poin kedelapan menyoroti perlunya peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pengajar, serta penguatan kebijakan sekolah sepanjang hari.

Pada poin kesepuluh, DPR Papua Barat meminta penambahan anggaran di sektor kesehatan, mengingat pentingnya pembangunan gedung-gedung rumah sakit dan program kesehatan lainnya.

Selanjutnya, poin ke-11 menyebutkan bahwa belanja infrastruktur jalan harus diarahkan untuk memperkuat konektivitas antara wilayah dan membuka akses bagi daerah-daerah yang masih terisolasi.

Pada poin ke-12, DPR Papua Barat meminta agar pemerintah mengalokasikan dana Rp 5 miliar untuk mendukung proses seleksi dan pengangkatan anggota DPR Otsus. Pelantikan anggota DPR Otsus diharapkan selesai dalam masa kerja lima tahun ke depan.

DPR Papua Barat juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 7,1 miliar terkait data yang tidak valid. Sehingga pada poin ke-13, Rudy meminta agar OPD terkait segera mengevaluasi penyediaan data agar temuan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Pada poin ke-14, fraksi – fraksi meminta agar pokok-pokok pikiran (pokir) pada beberapa OPD segera diselesaikan dan diakomodasi dalam APBD-P 2024. DPR juga mengapresiasi kinerja KONI dalam partisipasinya di PON, yang dianggarkan sebesar Rp. 20 miliar dengan target penyelesaian dalam waktu 30 hari.

Dengan 18 poin koreksi ini, DPR Papua Barat berharap APBD Perubahan 2024 dapat lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat. [CR-01/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *