618 Pelaku UMKM di Kaimana Terima Bantuan Modal
KAIMANA, gardapapua.com — Guna membangkitkan perekonomian masyarakat di Wilayah Kabupaten Kaimana, Pemerintah Daerah setempat melalui program bantuan modal usaha kepada masyarakat, mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk terus berkembang mengembangkan bisnis usahanya.
Adapun program bantuan modal usaha itu terealisasi melalui dinas perindagkop dan umkm kepada ratusan pelaku usaha.
Bantuan itu tercatat dialokasikan dan termuat dalam dokumen anggaran dinas perindagkop dan umkm tahun anggaran 2022 secara bervariasi, dengan total anggaran secara keseluruhan adalah Rp.2.400.000.000,- yang akan diperuntukan bagi 618 peserta usaha.
Kepala bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perindagkop Kabupaten Kaimana, Anita Ema Bwefar, dalam wawancaranya mengatakan, bahwa peserta yang terdaftar merupakan hasil surfei yang dilakukan oleh pihaknya dengan memperhatikan jumlah proposal bantuan yang diajukan oleh peserta usaha.
“Bantuan itu berfaiasi mulai dari Rp. 2.500.000,- untuk kategori pedagang sayur, penjuak minuman atau pembuat pop ice, penjualan bensin enceran, dan penjual pinang. Sementara bantuan senilai Rp. 5 juta itu untuk mereka yang baru jualan kios tapi masih kecil, sementara Rp. 10 juta itu untuk seperti kios yang agak besar dan juga buat pembuat batu tela khusus yang Orang Asli Papua (OAP) serta Rp 20 Juta memang disarankan bagi kelompok tetapi dalam DPA tidak ada kelompok jadi Proposalnya perorangan contoh usaha tambak ikan seprti salah satu bapak di jalan batu putih yakni bapak Iek,”Jelasnya.
Untuk mendapatkan bantuan modal usaha, dikatakan setiap peserta harus melengkapi berkas administrasi yang telah ditentukan juknis yang ditentukan dalam peraturan bupati Nomor : 900/ 148/XXII / Tahun 2022.
“Setelah mereka masukan proposal kita lakukan verifikasi dan verifikasi, dan hasilnya yang dapat pesertanya itu ada 618 orang dan memenuhi syarat dan selanjutnya kami memberikan undang kepada mereka dan melakukan sosialisasi terkait dengan pembukuan keuangan ini kami lakukan agar mereka bisa mengatur keuanganya dengan baik, dan hari ini adalah mereka melengkapi berkas mereka berupa proposal sebanyak 4 rangkap, dan mereka harus menandatangi pakta integris, setelah semuanya sudah lengkap kami keluarkan rekomendasi dan mereka bisa cairkan di Bank Papua,”Ujarnya.
Sebagaimana edaran petujuk teknis kepala daerah, Anita menambahkan agar modal usaha yang diberikan dapat dipergunakan secara baik, sehingga dalam bantuan berikiutnya tidak menutup kemungkinan dapat memperolehnya.
“Kami sarankan agar bantuan ini dapat digunakan baik untuk memajukan ushanya, karena tidak menutup kemungkinan mereka bisa mendapatkannya lagi, karena didalam petunjuk teknisnya kepala daerah itu, tidak tertutup kemungkinan mereka bisa mendaptakannya bila diatur secara baik usahanya,”Imbuh Kabid Koperasi dan UMKM. [JO/RED]