398 Petugas Pantarlih se – Kabupaten Kepulauan Sangihe Dilantik, Ini Harapan dan Targetnya Suksesi Pilkada
SANGIHE, gardapapua.com — Sebanyak 398 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), PPDP se-Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati se Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam Pilkada 2024, resmi diambil sumpah dan janji untuk melaksanakan tugas sesuai undang-undang yang berlaku. Kegiatan ini di laksanakan di Tahuna Beach Hotel dan Resort, pada senin (24/6/2024).
Hadir dalam kegiatan ini, mewakili PJ. Bupati Sangihe, Bpk. Johanis Pilat. S.Sos.ME., Kapolres Sangihe yang di wakili oleh, Kompol Alfret Tatuwo. S.Sos., Kejari, yang di wakili oleh, Bpk Jhon Pandalani.SH.,MH., Dan Lanal Tahuna yang di Wakili Oleh, Mayor Laut.P.Wartoki SH. Dandim/1301 yang di wakili oleh, Lettu Infantri, Julen Maamea, Kepala Pengadilan Negeri Tahuna yang di wakili oleh, Bpk. Josedo, serta semua petugas PPK dan PPS.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Tahendung, disaat membuka kegiatan ini dan melantik sekaligus dengan pengambilan sumpah dan janji sesuai agama dan keyakinan masing-masing kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pantarlih se-Sangihe untuk Pilkada Tahun 2024, menyampaikan selamat melaksanakan tugas kepada 398 Pantarlih yang baru dilantik.
“Selamat kepada bapak ibu Pantarlih yang hari ini secara serentak seluruh Indonesia. Mengemban Tugas dan tanggung jawab ada di pundak kalian sebagai garda terdepan mengawal demokrasi,”Terangnya.
Kata dia, bahwa pengambilan sumpah dan janji adalah sebagai dasar sebagai petugas pantarlih dilapangan dapat melaksanakan tugas sesuai undang-undang demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe dengan baik dan sesuai ketentuan sebagai perpanjangan KPU dilapangan.
“Sekali lagi bapak ibu adalah pasukan terdepan dalam pelaksanaan tugas pemutakhiran data pemilih,”Ucapnya.
Pada kesempatan itu Absan juga berharap proses pemutakhiran data pemilih bisa berjalan dengan baik. Dimana target KPU Sangihe, semua Data yang diterima dari Kemendagri yaitu Data Kependudukan dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan DP4, itulah data yang dimutakhirkan ole KPU, dan tugas Pantarlih yang memutakhirkan data itu dengan cara coklit penelitian dan pencocokan data pemilih yang ada di DP4.
“Tentunya diharapkan tidak ada lagi data yang ganda, tidak ada lagi orang meninggal yang masuk dalam daftar pemilih, itu tujuannya untuk memutakhirkan data, kemudian bagi usia yang sudah 17 tahun pada tanggal 27 November 2024 juga tugas Pantarlih untuk memutakhirkan datanya,”Tukas Absan kepada awak media. [EM/RV]