DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHeadline newsKPU PAPUA BARAT

Maksimalkan Kesiapan Verfak Pilkada 2024, KPU Kaimana Gelar Bimtek bagi PPD dan PPS

KAIMANA, gardapapua.com — Memaksimalkan kesiapan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) kesatu dokumen syarat dukungan perseorangan dan penggunaan aplikasi Silonkada, dukungan pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) bagi Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 7 distrik yang tersebar di Kaimana.

Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, di Kaimana Beach Hotel, Kamis (20/6).

Dalam sambutannya, Chandra menyatakan bahwa bimtek ini diperlukan setelah rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan dilakukan oleh KPU Kabupaten Kaimana.

Kegiatan ini didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan.

Dia menegaskan, bahwa KPU Kabupaten/Kota wajib memberikan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS terkait tata cara dan mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual sebelum penyerahan dokumen dukungan ke PPS. Verifikasi faktual ini dijadwalkan berlangsung dari 21 Juni hingga 4 Juli 2024.

“Kami akan bekerja sama dengan LO dari tim pasangan calon untuk menghadirkan pemilik KTP yang digunakan dalam dukungan, sehingga verifikasi dapat dilakukan secara faktual dan langsung,”Ujar Chandra.

Adapun metode verifikasi yang digunakan adalah metode sensus, di mana semua dukungan yang memenuhi syarat harus diverifikasi langsung dengan pemilik KTP.

“Setelah verifikasi faktual selesai, akan dilakukan masa perbaikan kedua dan verifikasi faktual secara langsung,”Tukasnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *