Pemda Kaimana Segera Realisasikan Anggaran Biaya Pendidikan Gratis, Ini Rincian Penjelasannya
KAIMANA, gardapapua.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, melalui kebijakan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Fredy Thie dan Hasbullah Furuada untuk mengratiskan biaya pendidikan lebih khusus bagi biaya pakaian seragam untuk siswa dan siswi didik 9 tahun segera diwujudnyatakan, san bukan sekedar isapan jempol.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadis PPO), Kaimana, Drs. Ray Ratu D Come,MM dalam keterangannya saat di konfirmasi membenarkan hal itu.
Dimana terang dia, bahwa pada Tahun ajaran 2021 ini pihaknyanatas instruksi dan program kerja sesuai visi dan misi Bupati – Wakil Bupati Kaimana, segera akan dicairakan anggaran bantuan biaya pendidikan dimaksud untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing sebagaimana data yang telah diserahkan ke dinas pendidikan, pemuda dan olah raga.
Untuk angaran yang akan dicairkan dalam waktu dekat, disebutkannya, kurang lebih sebesar Rp 1.750.000.000,-, itu sesuai data yang telah diimput dan di hitungnya, khusus untuk wajib belajar 9 tahun.
“Yang sudah siap dicairkan dalam waktu dekat, khsusus untuk wajib 9 Tahun, “Ujarnya
Sementara untuk kebijakan pembebasan biaya untuk orang asli papua dengan kategori bapa atau mamanya orang asli papua pada jenjang pendidikan tingkat SMA/SMK dan Madrasah/Sederajat akan dianggarkan pada APBD perubahan yang rencananya akan dibahas pada Bulan Agustus 2021 mendatang.
” Karena ada kebijakan lagi bagi siswa dan siswi yang orang asli Papua untuk jenjang pendidikan yang dari Bupati semuanya kita rincikan secara keseluruhan mulai dari TK sampai SMA/SMK, dan MAN sehingga besar anggaran yang dibutuhkan itu ada sebanyak Rp 3 Miliar lebih,”Terangnya lagi
Dari penambahan pembebasan biaya pakaian seragam yang merupakan kebijakan bupati dan wakil Bupati terpilih itu, lanjut dikatakannya, bahwa selaku kepala dinas PPO, masih terjadi kekurangan anggaran sebesar Rp. 1.500.000.000,- dari total rincian secara keseluruhan.
” Kita rapat kemarin kita sudah usulkan akan masuk pada APBD perubahan yang menurut Jadwal itu Awal Agustus,”Tambahnya
Pada kesempatan itu pula, dia lebih lanjut menjelaskan, bahwa banyaknya anggaran itu dikarenakan tidak semua anggaran pakaian seragam bagi siswa dan siswi didik disetiap sekolah sama harganya.
” Disini saya jelaskan juga bahwa pakaian seragam itu harganya berbeda, kalau untuk yang negeri itu kita memang sudah samakan, kalau yang untuk swasta itu kita tidaj bisa samakan, Karana Disana ada yang muslim, untuk yang wanitanya itu ada jilbab jadi tentu harganya mahal dan beda, itulah yang terjadi,” terangnya lagi.
Sesuai dengan petunjuk Kepala Daerah, ditegaskan kepala dinas PPO, agar mengembalikan biaya pakaian seragam 100 persen.
” Sesuai petunjuk pak bupati, itu harus 100 persen dikembalikan setelah anggaran itu kita cairakan dan serahkan ke pihak sekolah,”Terangnya
Selain kebijakan pemerintah daerah kabupaten kaimana pada tahun ini yakni membebaskan biaya pakian seragam untuk orang asli papua yang berada ditingkat pendidikan SMA/SMK serta madrasah, ada kemungkinan di tahun anggaran berikut akan juga ada kebijakan serupa bagi siswa dan siswi non papua.
” Memang ada wacana seperti itu kedepan juga akan membebaskan biaya pakaian seragam bagi siswa yang orang tuanya sudah lama, kreteria seperti apa itu kembali ke kebijakan bupati, kalau yang saat ini yang orang tuanya asli Papua,”Jelasnya
Terkait dengan hal dimaksud sebagaimana yang disampaikan Bupati Kaimana Freddy Thie, kebijakan ini diambil dan akan dibiayai melalui anggaran Otsus.
“Karena ada anggaran OTSUS kita dahulukan mereka dulu, secara teknis itu diatur oleh OPD terkait. nanti kita lihat kalau cukup anggarannya kedepan akan juga bagi yang lahir besar di Papua atau orang tuanya lama di Kaimana,”Tandasnya
Senada dengan itu, Kepala dinas keuangan dan Aset Daerah, Arsami mengatakan, terkait dengan hal ini ada anggarannya.
“Ada posnya dari dana Otsus di OPD, kita tinggal tunggu data diserahkan dari Dinas pendidikan, anggarannya diproses,”Tandasnya. [JO/RED]