Penyerahan DPA Untuk OPD, Ini Kata Sekda Kaimana
KAIMANA, gardapapua.com — Sejumlah kegiatan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana, sampai saat ini dapat terealisasi dengan baik.
Sebab Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kaimana, masib menunggu waktu untuk diserahkan oleh Bupati Kaimana Freddy Thie, kepada pimpinan masing-masing organisasi perangkat Daerah atau OPD.
Ketika dikofirmasi awak media saat menghadiri pembukaan kegiatan pangan murah baru – bsru ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaimana, Drs. Donald R Wakum membenarkan hal tersebut.
Sekda menjelaskan jika saat ini pihaknya telah berkonsultasi ke Kemendagri melalui pemerintah provinsi Papua Barat untuk mendapatkan persetujuan.
Hal ini dikarenakan pemerintah daerah perlu menyesuaikan diri dengan regulasi yang baru dimana setiap OPD diminta untuk membuat RAK.
” Persetujuan konsultasi kita dari kementrian dalam negeri melalui pemerintah provinsi untuk mendapatkan persetujuan. Kita perlu penyesuaian diri dengan regulasi yang terbaru jadi setiap OPD diwajibkan membuat RAK atau rencana anggaran khas,”Jelas Sekda Drs. Donald R Wakum.
Dikatakan Sekda Wakum, bahwa proses pembuatan RAK telah selesai beberapa waktu lalu, dan kini dokumen tersebut telah digandakan.
“Saat ini dokumen sudah digandakan dan tinggal menunggu waktu dimana nanti ada kesempatan pak bupati akan menyerahkan secara langsung kepada pimpinan OPD,”Katanya.
Adapun jika Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2024 telah diserahkan, diharapkan pula seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan efisiensi anggaran dan mendongkrak peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). [JO/RED]