DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratLingkungan dan HAMNasional

Tim Bawas Mahkamah Agung Lakukan Kunker Pengawasan ke PN Manokwari

MANOKWARI, gardapapua.com — Pengadilan Negeri (PN) Manokwari kelas IB, Papua Barat, diketahui telah menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dalam rangka melakukan pemerikaan rutin / reguler.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Papua Barat, Berlinda Ursula Mayor, S.H.,L.L.M., M.I.R, melalui Humas PN Manokwari, Dr. Markham Faried, S.H.,M.H, saat dikonfirmasi (27/1) membenarkan kunjungan Tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA), yang diketuai oleh H. Samsudin, selaku Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

“Terkait dengan kunjungan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung, benar. Itu berdasarkan surat tugas no :34/BP/ST.PW/1.1/I/2024,”Ucap Humas PN Manokwari, Dr. Markham Faried, S.H.,M.H,

Menyinggung lebih lanjut terkait materi apa saja yang dilakukan penilaian Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Humas Pengadilan Negeri Manokwari enggan menyebutkan lebih lanjut. Sebab hal tersebut merupakan materi pokok pengawasan langsung oleh tim Bawas MA.

“Terkait materi apa saja yang menjadi pokok pengawasan dari Badan Pengawasan MA karena ini bersifat rahasia karena tidak bisa dipublikasikan dan bukan bagian kami Humas untuk memberikan statement ini. Namun kami benarkan memang betul ada kunjungan dari Badan Pengawasan MA. Dan kalau berkaitan tentang adanya laporan, pengaduan dan lainnya itu bukan ranah kami memberikan statement karena ini materi langsung dari Badan Pengawasan MA,”Terangnya

Diduga, kedatangan Tim Bawas MA yang berlangsung selama 5 hari, sejak 22 Januari – 26 Januari 2024, tentu dalam rangka melaksanakan terhadap beberapa Aspek penilaian kinerja dan pelayanan terhadap jajaran Pengadilan Negeri Manokwari. Dimana Tim Badan Pengawasan melaksanakan pengecekan kelengkapan dokumen dan berkas kerja baik di Kesekretariatan dan Kepaniteraan, juga memberikan pengarahan ke setiap bagian dengan lebih mendetail.

“Jadi benar, ada beberapa aspek yang perlu dilakukan beberapa pemeriksaan. Demikian ini terkait apa – apa saja yang perlu dilakukan pemeriksaan. Dan ini semua merupakan bagian atau ranah dari Badan Pengawasan yang berwenang memberikan pernyataan terhadap hal ini. Kami hanya menerima surat tugas pelaksanaan pengawasan dimaksud,”Ucap Faried membenarkan.

Dia juga menegaskan, bahwasannya terkait kunjungan Badan Pengawas MA di Pengadilan Negeri Manokwari, tidak menganggu jalannya pelaksanaan prosedur layanan kepada Masyarakat serta prosesi jadwal persidangan.

Namun adanya pengawasan dari Tim Bawas MA ini, kiranya dapat memberikan pemahaman dan keterampilan dalam bekerja, sehingga hasil yang diharapkan dapat tercapai untuk kemajuan dan perkembangan Pengadilan Negeri (PN) Manokwari Kelas IB, dapat benar – benar dijalankan berdasarkan ketentuan yang berlaku. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *