DaerahGarda KaimanaGarda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsLingkungan dan HAMUncategorized

9 Kontainer Kayu Olahan PT. Kaimana Papua Mandiri Dikirim Keluar Daerah

KAIMANA, gardapapua.com — Sebanyak 9 Kontainer Kayu Olahan jenis Merbau telah di kirim oleh PT. Kaimana Papua Mandiri, yang bergerak dibidang pengolahan hasil hutan bekerjasama dengan perusahaan rimba Kayu arthamas yang beroprasi di kabupaten teluk bintuni dalam bulan september resmi dikirim keluar daerah.

Jenis kayu olahan berbentuk balok telah memiliki dokumen lengkap dan akan dikirim dari pelabuhan laut kaimana menggunakan bertulisan Themas menuju Jawa, dengan total jumlah keseluruhan nantinya menjadi 19 kontainer.

Advetorial Ketua DPC Demokrat Kaimana

Keberadaan perusahaan kayu dimaksud berada di kampung tanggaromi, distrik kaimana yang baru beroprasi sejak Agustus 2022 lalu.

” Semu kayu yang kami dapat dan kirim melalui pelabuhan Kaimana, semuanya mempunya dokumen, dan telah membayar pajak. Kayu ini kami ambil dari HPH dibintuni,”Ucap Kevin Manager, PT. Kaimana Mandiri Papua, yang dihubungi wartawan via ponsel.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun wartawan media ini, diketahui bahwa pada tanggal 04 Juli 2022 PT. Kaimana Papua Mandiri ditetapkan “MEMENUHI” penilaian Verifikasi Legalitas Hasil Hutansesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi; Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Nomor: SK.62/PHPL/SET.5/KUM.1/12/2020tentang Pedoman, Standar dan/atau Tatacara Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Verifikasi Legalitas Kayu, Uji Kelayakan dan Penerbitan Deklarasi Kesesuaian Pemasok, serta Penerbitan Dokumen V-Legal/Lisensi FLEGTLampiran 4.1 (Pedoman VLK pada IUIPHHK, IPKR, IUI, TPT-KB, TPK-RT, dan Perusahaan PemegangSIUP) dan Lampiran 4.2 Standar VLK pada IUIPHHK dan IPKR), sehingga Sertifikat Legalitas dapat telah diterbitkan oleh PT LAMBODJA SERTIFIKASI dengan nomor Akreditas LPPHPL-021-IDN dan LVLK-015-IDN, beralamat Jl. Teratai VIII No.1 Sektor 2 Taman Yasmin, Bogor – Jawa Barat. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *