Aspirasi RakyatDaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsParlementariaPeristiwaPolitikRegional

Waket I DPRD Bung NT, Apresiasi Gerak Cepat Bupati Tangani Peristiwa Kebakaran Pasar Wosi Manokwari

MANOKWARI, gardapapua.com — Sehari setelah musibah terbakar nya Pasar wosi Bupati Manokwari Hermus Indou, langsung melakukan langkah cepat menyikapi peristiwa yang terjadi itu.

Hermus Indou dalam kesempatannya mengunjungi dan mendengarkan aspirasi para pedagang dan berjanji akan segera mengambil langkah cepat dengan membangun Los-Los sementara bagi para pedagang dan juga akan menambah kendaraan pemadaman Kebakaran.

Atas dassr langkah yang telah dilakukan, dinilai Norman Tambunan sangat efektif dan tepat untuk menggerakkan kembali roda perekonomian di Kota Manokwari, berbicara Pasar akan banyak komponen terkait.

“Mulai dari petani, tengkulak, pedagang sayur keliling, tukang gerobak, tukang ojek, supir angkot semua bergantung pada operasional Pasar,” Ucap Bung Norman Tambunan

Menurut Bung NT sapaannya, bahwa Anggaran untuk urusan bencana harus cukup, dalam rangka Pemenuhan anggaran untuk pelayanan dasar merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Karena itu, penyelenggara pemerintahan di daerah harus memprioritaskan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Pemenuhan anggaran ini tentunya mesti berpedoman pada standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Bencana adalah salah satu urusan yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 urusan yang harus menjadi prioritas karena disebut dua kali, baik Pasal 18 maupun Pasal 298, menyatakan pemerintah daerah harus menyediakan program atau perencanaan yang cukup dan anggaran yang cukup untuk menyelenggarakan urusan wajib layanan dasar,

“Jika anggaran yang diperlukan oleh pemerintah daerah untuk penanganan bencana ini masih kurang dan perlu adanya penambahan maka pemerintah daerah diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran dan saya sebagai pimpinan DPRD siap mendukung hal tersebut,” Tegas Norman

Menurutnya, bahwa hal ini diatur dalam Permendari 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022 yang mana pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD.

Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah.

Terkait pemulihan Pasar Wosi jangka panjang saya selaku kader Partai Golkar juga akan menyampaikan lewat FRAKSI GOLKAR yang ada di DPR Provinsi dan DPR RI di Jakarta.

“Sebab kalau hanya mengandalkan anggaran Kabupaten Manokwari saja pasti pembangunannya akan sangat terbatas sehingga butuh perhatian dari Pemerintah Provinsi maupun Anggaran DAK Pusat,” Ujarnya

“Bagi saudara-saudara kami para pedagang yang saat ini terkena dampak musibah ini saya turut prihatin, semoga segera ada solusi terbaik. Berharap kedepan sistem kesiapsiagaan diarea pasar bisa lebih ditingkatkan. sehingga ketika terjadi ancaman segera diketahui dan dapat diatasi atau minimal dapat diminimalisir dampak yang lebih besar,” Tandas Norman Tambunan. [AK/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *