DaerahGarda ManokwariGarda NusantaraGarda Papua BaratHUMANISRegionalUncategorized

Satlantas Polres Manokwari Sambangi Supir Angkutan Trans Manokwari – Mansel, Ini Imbaunnya

MANOKWARI, gardapapua.com — Sejumlah petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Manokwari, menyambangi sejumlah Pengemudi angkutan umum Trans jalur Manokwari – Mansel.

Kegiatan ini guna dalam rangka memberikan sosialisasi Safety Driving guna mengimbau kembali kepada Para Pengemudi Angkutan Umum, khususnya mereka para pejasa angkutan lintas kabupaten, agar selalu mengutamakan keselamatan dan Tertib berlalu lintas.

Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas,SE, mengatakan tujuan sosialiasi juga merupakan salah satu upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas diwilayah Hukum Polres Manokwari.

“Khususnya terhadap pengemudi angkutan umum lintas kabupaten, seperti Manokwari – Mansel ini,” Ujar Iptu Subhan Ohoimas,SE.

Kegiatan Sosialisasi tertib lalu lintas yang dilaksanakan pada jumat (29/4/2022), sekira pukul 10.00 wit sampai selesai bertempat di Terminal Wosi, Manokwari dengan sasaran pejasa supir angkutan mobil Trans Manokwari Mansel yang sedang parkir di Terminal Wosi, sembari menunggu penumpang berjumlah 10 Orang.

Sementara oleh personil Sat Lantas yang memberikan materi sosialisasi antara lain, Aipda Fadli Ohoimas, Aipda June L.Ukru dan Bripda Diah Yumte.

Dalam hal ini kegiatan sosialisasi tertib Berlalu Lintas Yang dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Polres Manokwari dilaksanakan bagi Pejasa Supir Trans Manokwari Selatan yang Parkir di Terminal Wosi, disampaikan juga beberapa hal yaitu, mensosialisasikan tertib Berlalu Lintas dengan memperhatikan kelengkapan kendaraan serta Surat- Surat kendaraan ketika berkendaraan.

Mensosialisasikan Terkait Odol (over dimensi dan over load), kepada Pejasa Supir angkutan mobil trans manokwari demi keselamatan dan kenyamanan supir dan penumpang dalam melakukan perjalanan.

Menyampaikan keada pejasa supir Manokwari Mansel bahwa waktu berkendara selama 4 jam, pejasa supir trans manokwari mansel Wajib Beristirahat 30 s/d 60 Menit Guna menghindari kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan Tertib Berlalu Lintas bagi para Pejasa Supir Angkutan Mobil Trans Manokwari – Mansel, sehingga mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *