DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHUMANIS

Optimalkan Pemberdayaan Bagi Masyarakat, Damkar Kaimana Gelar Pelatihan bagi Para Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) 

KAIMANA, gardapapua.com — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kaimana diketahui telah menggelar kegiatan penyuluhan pencegahan bahaya kebakaran dan pelatihan bagi 100 relawan pemadam kebakaran (Redkar) di Kabupaten tersebut.

Kepala Bidang Kebakaran pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kaimana, Chantrik Maipauw, S.IP, mengungkapkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan kepada masyarakat, serta bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait dengan dampak dan bahaya kebakaran khususnya kepada para Relawan. Pelatihan ini juga dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat.

“Jadi baru saja kita sudah menyelenggarakan pembekalan kepada 100 tenaga relawan yang berasal dari dua kelurahan, yaitu Kelurahan Kota Kaimana dan Kelurahan Krooy, serta dua kampung, yakni Kampung Trikora dan Kampung Coa,”Ujar Kepala Bidang Kebakaran pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kaimana, Chantrik Maipauw, S.IP, pada Kamis (5/12/2024).

Pembekalan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka dalam menjalankan tugas pemadaman kebakaran sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Pembekalan ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 114 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal kebakaran daerah dan kota, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang penemuan peminat relawan pemadam kebakaran.

Selain itu, pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Kaimana juga mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) terkait relawan pemadam kebakaran. “Kami anggarkan untuk tahun 2024, dua kelurahan dan dua kampung ini, dengan jumlah relawan yang terkonfirmasi mencapai 100 orang,”Lanjut Kata Chantrik Maipauw, kepada media ini.

Menurut Maipauw, bahwa pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung penanggulangan kebakaran di wilayah tersebut. “Tujuan dari pembentukan dan pengkaderan relawan kebakaran ini adalah untuk memberdayakan masyarakat agar dapat secara langsung mengambil bagian dalam membantu petugas kebakaran dalam menangani situasi darurat. Selain itu, para relawan juga diharapkan dapat menjadi sumber informasi di tingkat distrik, membantu komunikasi masyarakat terkait dengan potensi bahaya kebakaran,”Ujarnya.

Salah satu tugas utama relawan, dijatakan Chantrik, adalah melaksanakan respons cepat dalam situasi kebakaran. “Setelah kami menerima laporan, kami memiliki waktu 15 menit untuk mengeksekusi dan tiba di lokasi kejadian,”Jelasnya. Menambahkan.

Dimana jika terjadi kebakaran di luar jam kerja, relawan dapat segera memberikan bantuan awal, sambil menginformasikan petugas yang akan segera menuju ke lokasi.

Selama pembekalan, para relawan juga mendapatkan pelatihan praktis tentang penanganan kebakaran, baik menggunakan cara manual maupun peralatan pemadam kebakaran yang disediakan. “Kami juga merencanakan untuk mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di tahun depan, dengan melibatkan teman-teman di kota dan kampung-kampung,”Tambah Chantrik.

Program ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah Provinsi Papua Barat. Kepala Satpol Provinsi Papua Barat memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kabupaten Kaimana yang menjadi contoh bagi daerah lain di Provinsi Papua Barat. Ini menunjukkan komitmen Kaimana dalam memperkuat sistem penanggulangan kebakaran di wilayahnya, dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Dengan adanya pembekalan dan penguatan peran relawan ini, diharapkan Kabupaten Kaimana semakin siap menghadapi bahaya kebakaran, serta meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. [JO/RED]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *