Ini Kebijakan Bank Indonesia menjelang (HBKN) Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
MANOKWARI, gardapapua.com — Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) perayaan hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat, menyebutkan telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp.1,31 triliun uang pecahan besar (UPB) dan Rp.21 miliar untuk uang pecahan kecil (UPK).
Dimana penyediaan uang tunai tersebut berdasarkan perhitungan kebutuhan uang tunai di Provinsi Papua Barat yang mencatat kebutuhan sebanyak Rp.1,10 triliun untuk UPB dan sebesar Rp.13 miliar untuk UPK.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat, Setian, dalam jumpa pers bersama awak media di Manokwari, pada Kamis (5/12), memaparkan bahwa apa yang dilakukan Bank Indonesia adalah sebagai upaya memastikan distribusi uang menjelang HBKN Nataru 2024/2025 dapat terdistribusikan dengan baik.
Kata Setian, bahwa Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat telah mempersiapkan berbagai langkah strategis seperti koordinasi bersama perbankan guna menentukan proyeksi kebutuhan uang serta mekanisme penarikan selama periode Nataru, melakukan front loading pengiriman uang dari Depo Kas Wilayah untuk memastikan kecukupan kas dan pecahan yang sesuai dengan kebutuhan di Papua Barat serta membentuk tim khusus untuk melakukan koordinasi intensif dan monitoring harian terhadap posisi likuiditas perbankan. Selain itu, Koordinasi juga dilakukan terkait Transaksi Uang Kartal Antar Bank (TUKAB) guna memastikan kerja sama antarbank berjalan dengan baik.
Dari sisi pembayaran non tunai, Bank Indonesia sudah mengembangkan berbagai inovasi sistem pembayaran yang dapat dioptimalkan masyarakat selama HBKN Nataru seperti alat pembayaran menggunakan kartu (Kartu Debit/Kartu Kredit), QRIS, dan transfer melalui BI-FAST. SKNBI, maupun BI-RTGS. Bank Indonesia juga akan terus mengawasi kelancaran transaksi non tunai selama periode Nataru.
Sebagai tambahan, call center Bank Indonesia (BI BICARA) di 131 yang siap melayani 24 jam untuk menerima keluhan atau pengaduan dari konsumen Bank Indonesia tentu akan memperhatikan terkait adanya potensi peningkatan transaksi selama libur HBKN Nataru Berkaca pada tahun sebelumnya, Bank Indonesia memberikan kebijakan untuk perpanjangan jam operasional BI-RTGS dan SKNBI selama periode HBKN Nataru.
“Namun saat ini kami masih menunggu arahan dari kantor pusat terkait dengan operasional layanan sistem pembayaran untuk tahun ini. Selanjutnya, Bank Indonesia senantiasa melakukan edukasi pelindungan konsumen melalui berbagai kanal untuk meningkatkan pemahaman konsumen dan masyarakat dalam menjaga keamanan bertransaksi. Melalui tagline “PeKA (Peduli, Kenali, Adukan)”, Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dalam setiap melakukan transaksi,”Ucap Setian.
Masyarakat juga harus paham bagaimana melindungi data pribadi, paharn mengenai modus-modus penipuan, dan tahu kemana harus mengadu apabila terjadi tindakan yang merugikan konsumen. Bank Indonesia juga senantiasa menghimbau kepada PJP untuk meningkatkan sistem keamanan selama periode HBKN Nataru untuk menghindari adanya serangan siber yang dapat merugikan konsumen.
Bank Indonesia memastikan seluruh infrastruktur sistem pembayaran berfungsi dengan baik guna memastikan terselenggaranya layanan sistem pembayaran secara aman, lancar dan efisien khususnya apabila terjadi peningkatan volume transaksi pada libur HBKN Nataru. Bank Indonesia juga terus berkoordinasi dengan PJP guna memastikan optimalnya kegiatan sistem pembayaran.
Dalam menjaga stabilitas inflasi dan kestabilan ekonomi dalam menghadapi HBKN Nataru, Kantor Perwakilan Bank Indonesia bersama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) turut memastikan keterjangkauan harga melalui pemantauan secara rutin perkembangan harga di pasar serta pelaksanaan pasar murah dibeberapa titik.
Selain itu, pemantauan pasokan kepada distributor serta mendorong penanaman komoditas pangan kepada mitra dan klaster binaan turut dilakukan dalam memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga selama HBKN.
“Selanjutnya, kami bersama TPID pun senantiasa melakukan koordinasi dengan otoritas bandara, otoritas pelabuhan dan perusahaan jasa ekspedisi dalam menjaga kelancaran distribusi komoditas khususnya komoditas pangan serta menyelenggarakan high level meeting TPID Tingkat provinsi maupun kabupaten untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi selama HBKN Nataru,”Paparnya.
“Dari sisi permintaan, kami bersama TPID terus mendorong kampanye #BelanjaBijak untuk mengantisipasi panic buying atau terjadinya lonjakan permintaan,”Tambahnya. [JW/RED]