DaerahGarda ManokwariGarda NusantaraGarda Papua BaratGaya HidupHeadline newsHukum dan KriminalNasionalSudut Pandang

Optimalisasi Keselamatan Pengguna Jalan di Tahun 2022, Ditlantas Polda Papua Barat Bentuk Forum LLAJ

MANOKWARI, gardapapua.com — Polda papua barat melaksanakan kegiatan silaturahmi koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan provinsi papua barat tahun 2022. Kegiatan ini guna meningkatkan pelayanan transportasi khususnya angkutan umum, penumpang dan barang serta keselamatan lalu lintas jalan, di Papua Barat semakin meningkat lebih baik.

Mewakili Kapolda, kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Dirlantas polda papua barat Kombes Pol Raydian Kokrosono S.I.K, dan didampingi Wadir Lantas Polda Papua Barat AKBP Andre J.W Manuputty S.I.K di ruangan RTMC Dit Lantas Polda Papua Barat, pada Rabu (12/1/2022), bertempat diruangan RTMC Ditlantas Polda Papua Barat.

Diskusi forum di awali dengan ungkapan rasa syukur atas telah bersama memasuki tahun baru, kemudian di lanjutkan paparan tentang Optimalisasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan dalam rangka menekan kejadian Laka Lantas diseluruh wilayah Papua Barat.

Hal itu dapat terlihat pada jumlah tilang dan teguran di tahun 2020 sampai tahun 2021 mencapain 8.000 pelanggar berdasarkan data tilang 2020 sampai 2021 di wilayah papua barat.

Adapun para peserja Forum LLAJ terdiri dari Dirlantas Polda Papua Barat, Wadir Lantas & Perwira Ditlantas Polda Papua Barat, Ka Dinas PU Provinsi Papua Barat, Ka Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Ka Bappeda Prov Papua Barat, Ka Balitbangda Prov Papua Barat, Ka BPJN XVII Manokwari, Ka Dinas Kesehatan Prov Papua Barat dan Ka PT Jasa Raharja Papua Barat.

Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, S.IK, dalam pemaparannya mengatakan, bahwa saat ini RTMC Dit Lantas Papua Barat, adalah sebagai jantung Operasional Kegiatan Lalu Lintas di Papua Barat. Sehingga dalam kesempatannya jajaran Dit Lantas Polda Papua Barat terus berupaya untuk melengkapi basic / big data lalu lintas agar dapat merekap semua kejadian lalu lintas di Wilayah Papua Barat semakin maksimal.

“Saat ini kami sedang berupaya maksimal untuk melengkapi Basic/Big Data Lalu Lintas yang ada di RTMC ini. sehingga ke depan diharapkan RTMC nanti benar – benar sebagai Pusat Data Besar Lalu Lintas. Untuk itu kami mohon dukungan data – data / koneksivitas dari Instansi lain yang bisa terintegrasi di RTMC kami,”Ungkap Kombes Pol Raydian Kokrosono, S.IK.

Adapun dalam paparan Anev Data Kamseltibcar Lantas selama thn 2021 yang telah di release. Sehingga kinerja Lalu Lantas pada thn 2022 akan bisa meningkat/lebih baik.

Paparan tentang Optimalisasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Papua Barat thn 2022, diantaranya adalah Basic dari Forum LLAJ adalah 5 Pilar Keselamatan LLAJ yang tercantum dlm RUNK 2011 -2035 (Manajemen berkeselamatan, Jalan Berkeselamatan, Kendaraan Berkeselamatan, Perilaku Pengguna Jalan Berkeselamatan, Penanganan Pra/Pasca Kecelakaan).

Kemudian, diperlukan Revisi SK Gubernur ttg Pembentukan Forum LLAJ Provinsi Papua Barat sebagai Payung pelaksanaan kegiatan ke depan. Mengingatkan tentang latar belakang keberadaan Forum LLAJ, Dasar Hukum, Maksud & Tujuan dibentuk Forum ini sehingga Kamseltibcar Lantas di Provinsi Papua Barat bisa terus ditingkatkan bersama – sama.

“Mengingatkan tugas masing – masing stake holder sebagai anggota Forum LLAJ Prov Papua Barat. Dimana Tahun ini perlu adanya pertemuan bulanan/ triwulan rutin secara virtual/offline guna membahas Permasalahan Lalu Lintas ke depan. Juga untuk memudahkan operasional/ koordinasi ke depan maka akan dibuat Group Wa Forum LLAJ Prov Pabar,”Ungkap Dirlantas.

Selain itu, perlu adanya Medsos Forum LLAJ untuk menyampaikan upaya – upaya bersama dalam hal membuat Layanan Online dari Forum LLAJ sehingga pengaduan masyarakat ttg Lalu Lintas bisa mudah dan bisa segera di evaluasi atau ditangani bersama – sama melalui SOP yang nanti ditetapkan.

Beberapa hal lainnya yang disampaikan pihak BPJN Provinsi Papua Barat oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Papua Barat, Mauluddin Said, Latar ST. MT, adalah berkaitan dengan Fungsi dan kewenangan Jalan – Jalan Nasional. Juga terkait SOP Ruang bebas jalan yang ditemukan masih digunakan masyarakat umum sehingga fungsi jalan berkurang menimbulkan permasalahan lalu lintas.

Kapasitas jalan yang tidak banyak perubahan dan semakin terasa sempit karena adanya pemanfaatan ruang area yang tidak tepat. Juga kerap terjadinya kemacetan yang tidak sesuai, pada 2 titik kemacetan yakni di area SPBU Jalan baru dan Sowi yang  digunakan untuk mengantri BBM yang perlu mendapat perhatian ke depan. Juga terkait titik – titik rawan kerusakan jalan dan sering rusaknya rambu-rambu peringatan yang hilang dan diambil oleh pengguna jalan.

Sementara itu, penyampaian oleh Ka Dishub Provinsi Papua Barat terkait hasil rapat ini akan segera dilaporkan ke group dan ditindaklanjuti masukan dari Ditlantas sehingga Forum bisa berjalan maksimal.

“Membahas jam operasional Muatan besar seperti container dan Alat berat yang nanti akan dikuatkan dgn keberadaan Rambu. Kemudian membahas indikasi terjadinya penimbunan BBM sehingga mengakibatkan antrian panjang saat mengantri BBM.

Sementara dari Bappeda Provinsi Papua Barat memerlukan agar perlunya peran Satpol PP agar dimasukkan juga dalam Forum LLAJ ini. Dimana pada Perencanaan yang sudah dibuat & telah dilaksanakan yaitu pemasangan pengaman jalan (guard drill) di sepanjang jalan provinsi yang ada di Provinsi ini.

Sementara itu, Otto Parorrongan, SKM, M.MKes, menjelaskan bahwa jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dapat memaksimalkan peran Pra/Post Crash guna menjamin bisa maksimal dengan keberadaan puskesmas sampai RS untuk benar – benar maksimal dalam penanganan korban Laka Lantas.

PT Jasa Raharja, kesempatan ini juga mengapresiasi dan mendukung apa yang sudah disampaikan Ditlantas. Dimana pihak Jasa Raharja sejak lama sudah ingin mengharapkan Pemerintah Daerah bisa mengaktifkan Forum LLAJ ini terkait penanganan masalah lalu lintas bisa maksimal.

Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, S.IK, juga mengharapkan agar dengan SK Gubernur Papua Barat tentang pembentukan Forum lalu lintas dan Angkutan jalan Provinsi Papua Barat, yang mana terdiri dari Pejabat eselon I, II, III dan IV Pemprov Papua Barat, Dirlantas Polda Papua Barat, Akademisi, Masyarakat (LSM), Jasa Raharja, Organisasi Masyarakat Sipil, maka diharapkan melalui Forum LLAJ ini mampu mewujudkan Lalu Lintas dan Angkutan yang aman lancar, tertib dan selamat. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *