Pemprov Papua Barat akan Hadiri Kegiatan Forum Komunikasi OTDA dan Istimewa tahun 2024, Siap Sinergikan Hal Ini !
MANOKWARI, gardapapua.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat, akan menghadiri kegiatan Forum Komunikasi Daerah Otonomi Khusus dan Istimewa, yang akan berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus 2024, mendatang di D.I Yogyakarta.
Terkait itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Pemprov Papua Barat, Dr. Ir. Yacob. S.Fonataba.M.Si, pada Senin (15/7/2024) menyampaikan ada beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian sebelum mengikuti rangkaian Forum Komunikasi Otonomi Daerah (Otda) tersebut.
“Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan yakni, terkait dengan kegiatan Forum Otonomi Daerah (OTDA) yang akan berlangsung pada tanggal 27-29 Agutus 2024, sehingga perlunya menyiapakan data-data dari berbagai sektor secara baik kita di Papua Barat. Terutama dari sektor Pertanian dan UMKM dan Kebudayaan Pariwisata,”Ucap Pj. Sekda Yacob. S.Fonataba.
Pj. Sekda lalu mengimbau, kepada para Pimpinan OPD terkait yang akan terlibat labgsung dalam kegiatan Forum Otonomi Daerah, diharapkan agar saling bersinergi. Mengingat, penguatan Akuntabilitas Daerah Khusus dan Istimewa dalam Wadah NKRI adalah konsistensi bersama upaya meningkatkan pembangunan Daerah Otonomi (OTDA). Dimana didalamnya, selain terdapat Pemerintahan dari enam Provinsi se-Tanah Papua, terdapat juga Daerah Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, dan D.I Yogyakarta.
Hal ini adalah untuk memotivasi badan penyelenggara dan pelaksana otonomi khusus dan istimewa agar saling belajar baik untuk kepentingan pusat maupun daerah, guna mensinkronisasi arah pembangunan yang dilakukan oleh daerah-daerah.
Dalam kesempatan ini, Pemprov Papua Barat bakal siap untuk mensinergikan beberapa aspek prioritas yakni, pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya dan mengeksplorasi potensi dan peluang pasar pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, serta bidang pertanian di wilayah Papua Barat secara khususnya.
“Jadi untuk diketahui, kegiatan ini akan diikuti oleh DKI, Aceh, Yogyakarta dan 6 Provinsi di tanah Papua. Dimana ada beberapa materi atau data-data yang harus di buat, itu pertama yaitu bidang dan aspek dari diklat, terus industry kreatif atau industrik UMKM, tata kelolah pemerintahan dan kebudayaan, juga tata kelola pemerintahan yang dimaksud Otonomi Daerah. Didalamnya juga sebagai komitmen bersama untuk pengelolaan sektor pertanian, tanaman pangan, pertanian, holtikultura, peternakan dan ketahanan pangan. Jadi saya mohon disiapkan dan dilengkapi data-data ini,”Imbaunya.
Selain itu, Sekda juga turut mengingatkan lagi terkait laporan penggunaan dana Otsus agar dapat segera diberikan penguatan data laporannya oleh jajaran OPD terkait. [CR01/RED]