Maknai Moment Perayaan Ibadah Natal, Kabid Humas : Jangan Nyalakan Kembang Api di Sekitar Gereja !! Mari Jaga Kamtibmas dan Taat Prokes
MANOKWARI, gardapapua.com — Guna mengantisipasi semua potensi kejadian Covid-19 akhir tahun 2021, diantaranya melalui penerapan kebijakan PPKM (pemberlakuan kegiatan masyarakat) di Indonesia, berhubung saat ini masih pandemi Covid-19 diperparah munculnya varian baru yaitu Omicron, pengetatan aktivitas masyarakat terus disosialisasikan dan dilakukan.
Pengetatan dilakukan saat perayaan Natal dan Tahun Baru, diantaranya pesta kembang api. Terkait itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan bahwasannya jajaran kepolisian juga melakukan sosialisasi terkait kegiatan yang dilarang dan berlebihan dalam menyambut momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022.
Kabid Humas Polda Papua Barat juga menghimbau masyarakat tidak menyalakan kembang api dan petasan disekitar Gereja yang melaksanakan perayaan Natal 2021.
“Saya mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api dan petasan disekitar Gereja yang melaksanakan Ibadah Natal, hal ini agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan hikmat, mari kita saling menghormati dan menjaga pelaksanaan ibadah umat Nasrani yang merayakan Natal,” kata Kabid Humas Polda Papua barat Kombes Adam Erwindi, S.I.K., M.H, di Mako Polda PB, Jumat (24/12).
Selain itu Kabid Humas, meminta masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan ditengah situasi pandemi Covid 19 saat ini, yaitu dengan menerapkan Protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, dan menjaga jarak.
“Mari Torang bersama-sama menjaga dan wujudkan Papua Barat yang sehat, kondusif, aman dan damai selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujarnya.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.IK.M.Si. melalui Kabid Humas mengucapkan Selamat Natal 2021 bagi umat nasrani di Papua Barat. [*/Red]