Garda Sorong RayaHeadline newsHukum dan KriminalUncategorized

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Aimas gencarkan Patroli Kring Serse

AIMAS, gardapapua.com — Kapolres Sorong AKBP Iwan Manurung melalui, Kabag OPS Polres Sorong, AKP Farial M. Ginting, S.H,.S.Ik, menegaskan, bahwa dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungan Polres Sorong, anggota Reskrim kini mulai diturunkan melaksanakan giat ‘Kring Serse’ dan Patroli dialogis.

Kabag Ops, AKP Farial Ginting menuturkan, tujuan diterapkan kegiatan Kring serse ini adalah senagai tim patroli kecil yang diambil dari satuan serse kriminal, serse narkoba, intel yang melaksanakan patroli sebagai kesatuan tim secara langsung untuk turut serta memberikan dampak pelayanan hukum kepada masyarakat secara cepat dan tepat, apabila terjadi gangguan pada jam – jam kecil saat masyarakat sedang beristrahat malam.

Kegiatan Kring Serse ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolres Sorong nomor : Sprin/283/VIII/2021/BAG OPS tgl 31 Agustus 2021, melaporkan giat Kring Serse Regu I pada hari Selasa tanggal 21 September 2021.

Dimana pada pukul 23.00 wit, pelaksanaan kegiatan dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Komandan Regu (Danru 1) IPDA Jan Sudarto Payung,SH.

“Jadi dengan adanya patroli kring serse ini maka 24 jam di wilayah Polres Sorong masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian guna menjaga dan mewujudkan pelayanan kenyamanan di lingkungan masing – masing masyarakat,”Ujar Kabag Ops, AKP Farial Ginting, Selasa (22/9/2021).

Ini juga untuk mendukung layanan pengaduan 110, dari Handphone / Telpon Genggam Masyarakat. Dimana cukup tekan 110 di hp anda kemudian tekan OK maka  akan terhubung dengan layanan operator yang telah disiapkan.

Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dll).

Sehingga dihimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.

Dalam kesempatan ini juga anggota Reskrim, Polres Aimas, melaksanakan ‘Kring Serse’ dengan sasaran pelaksanaan Patroli ke daerah yang terindikasi sering terjadi tindakan yang berpotensi menggangu keamanan masyarakat.

Selain itu guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor).

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,”Ungkap Kabag Ops

Adapun selama pelaksanaan kegiatan berlangsung tetap mengutamakan prokes COVID-19. [Tim/Rk/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *