DaerahGarda Sorong RayaHukum dan KriminalPeristiwa

Siap Laporkan Balik Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Bung ‘LJ’, Begini Penuturan Kuasa Hukum Uti Pandori

SORONG, gardapapua.com — Tak mau tinggal diam dengan apa yang juga menimpanya, Ruth Helena Pandori alias ibu Uti Pandori, bersama kuasa Hukumnya Yoseph Titirlobi,SH, akan juga membuat laporan balik.

Hal ini karena merasa namanya dicemarkan sehingga merasa siap melaporkan balik Lambertus Jitmau yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat.

Meski kini laporan polisi sudah lebih dulu atas nama Ruth Helena Pandori yang biasa di sapa ibu Uti Pandori (Terlapor,red) telah terbit sebagaimana telah dilaporkan oleh kuasa Hukum Lambertus Jitmau yang akrab dikenal Bung ‘LJ’, atas dugaan sengaja dan tanpa hak, mendistribusikan video di sebuah percakapan WA grup (ITE) yang sudah di edit sedemikian rupa agar klien saya menjadi bahan lelucon, padahal tidak pernah pak LJ melakukan seperti apa yang ada dalam video tersebut, seperti yang telah diberitakan.

Terkait itu, Yosep Titirlobi,SH dalam rilisnya sabtu (24/8/2021) menyebutkan bahwa apa yang telah dilaporkan dan kemudian akan ada pengaduan serta laporan polisi balik dari kliennya Ruth Helena Pandori yang biasa di sapa ibu Uti Pandori (Terlapor,red) adalah sah – sah saja, diatas ketentuan Hukum negara berdemokrasi ini.

“Apa yang dilaporkan oleh kuasa hukum Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Itu sah-sah saja artinya semua warga negara punya hak yang dilindungi oleh undang-undang untuk melaporkan dan dilaporkan karena suda dilaporkan ke Polisi klien kami tentu menghormati proses itu. Kami juga akan melaporkan balik ke Kepolisian, saya baru di kontak oleh ibu tadi, kami akan mengumpulkan bukti-bukti dulu setelah itu kami langsung membuat LP Balik secepatnya,”Ujar Pengacara Mudah yang lagi tenar di Papua Barat Yosep Titirlolobi yang juga advokat PERADI SAI.

Menurut Yosep, internal partai Golkar Papua Barat, seharusnya sebelum menempuh jalur hukum patutnya dapat memanggil kliennya itu dalam kapasitas sebagai Kader Partai Golkar Papua Barat untuk dimintai klarifikasi tentang penyebaran dugaan Vidio Walikota Sorong yang lagi menyanyi dengan pakaian Dinas Walikota, tersebut dalam sebuah percakapan WA grup. Meski, sesuai pengakuan awal kliennya, bahwa video yang turut dibagikannya, adalah sebuab video yang juga dia dapatkan dalam sebuah grup lain, yang lebih dulu disebarkan oleh orang lain.

“Saya sudah bertanya ke pada klien saya dan klien saya mengatakan bahwa Vidio yang didapat itu dari dalam grup yang dibagikan oleh orang lain kepada klien saya, jadi apanya yang diduga bermuatan penghinaan dalam video itu, tetapi klien saya sebagai warga negara akan menghormati laporan polisi yang sudah dilaporkan oleh pelapor,”Jawab Yosep.

“Dan seharusnya Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat tidam langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke kepolisian. Ini berarti Lambertus Jitmau tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam internal partai Golkar dia kan Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat dia bisa menggunakan kapasitas untuk memanggil klien kami,”Cetusnya menambahkan.

Sementara itu, jikalau berbicara tentang menjadi kader Partai Golkar, Ungkap Yosep bahwa kliennya Ibu Uti Pandori adalah kader militan yang sudah berproses selama 25 Tahun di partai Golkar.

“Itu lebih duluan beliau di Partai Golkar dari pada Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat yang juga menjabat sebagai walikota Sorong, yang masuk Partai Golkar baru 9 tahun ini. Kalau saya melihat Mungkin ini akibat dari puncak dari dendam pribadi Ketua DPD Partai Golkar terhadap Klien kami Ibu Uti Pandori selama ini, dan Itu bisa dibuktikan dengan kapasitas Dia sebagai Ketua DPD Partai Golkar dan juga sebagai Walikota Sorong dengan kekuasaannya memberhentikan secara sepihak anak klien kami Ibu Uti Pandori yang menjadi Honer di kantor DPRD kota Sorong,”Ujar Yosep

Yosep juga membeberkan, bahwa hal ini diduga ada unsur sebab akibat lainnya. Sebab diduga apa yang pernah dilakukan oleh Kuasa Hukumnya Walikota Sorong, Max mahare, SH juga pernah mendistribusikan Fotonya dan rekannya disebuah grup percakapan WA.

“Tetapi apakah saya laporkan ke kepolisian Tidak, karena saya menganggap itu cuman lelucon saja, justru saya merasa heran kenapa dia sebagai kuasa hukum Pelapor tidak memberikan telaan yang baik ke kliennya, tetapi walikota Sorong sebagai pelapor sudah membuat LP, maka kami siap ladeni,” Tegas Yosep Titirlolobi yang juga sebagai Wakil Ketua Hukum dan Ham DPC PDI-Perjuangan Kota Sorong. [Rls/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *