Langkah Nataniel Mandacan Selesaikan Hak Tanah Adat Suku Djopari – Wero di Apresiasi DAP
MANOKWARI, gardapapua.com — Ketua DAP Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP, mengungkapkan, bahwasannya Masyarakat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bapak Sekda Papua Barat, Drs. Nataniel D Mandacan, terkait eksistensinya turut menyelesaikan hak – hak adat atas tanah, sesuai dengan langkah kebijakan pembangunan daerah provinsi papua barat.
Dimana kegiatan yang juga atas kerjasama bersama dengan Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat dalam mengambil kebijakan guna menyelesaikan Hak Tanah Adat milik Masyarakat Adat Djopari Wero di Pedalaman Kabupaten Wondama, dinilai sangat menyentuh hati masyarakat adat.
Selain itu, dari segi pembangunan, pembangunan Jalan Trans Nasional Mameh-windesi yang melintasi Tanah Adat milik Masyarakat Adat Djopari Wero di Pedalaman Wondama, diharapkan nantinya dapat segera terselesaikan dengan baik.
“Sebelumnya masyarakat adat Mengadu ke Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat untuk menjadi Mediator dan Fasilitator dalam mempertemukan kedua belah pihak yakni Bapak Gubernur Papua Barat yang dalam hal ini Bapak Gubernur Papua Barat menunjuk Bapak Sekda Papua Barat untuk segera mengambil langkah untuk mencari solusi penyelesaian,”Ungkap Ketua DAP Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP.
“Puji Tuhan akhirnya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat yakni Inspektur Provinsi Papua Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan pembangunan, Kepala BAPEDA, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas lingkungan hidup dan Pertanahan, Kepala Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat. Sejumlah OPD ini diundang oleh Bapak Sekda Papua Barat mendampingi Beliau dan bertemu atau audiens dengan masyarakat adat pada hari Jumat tanggal 02 Juli 2021 di Ruang Rapat Lantai 03 kantor Gubernur Papua Barat,”Tambahnya mengapresiasi.
Selain itu, ada beberapa agenda rapat terkait Tanah adat bandara di kota Sorong dan kabupaten Sorong Selatan juga ikut dibahas di dalam rapat tersebut.
“Harapan masyarakat adat adalah agar segera terealisasi kompensasi yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat adat sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Bapak Sekda Papua Barat, Drs. Nataniel D Mandacan, dalam penyelesaian ini semoga dalam waktu dekat segera terealisasi,”Harapnya
Turut hadir Bapak Kepala Suku Djopari Wero dan sebagian tokoh adat maupun pemerintah distrik setempat didampingi Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat bersama sejumlah pengurus. [Ian/Red]