DaerahGarda KaimanaParlementariaPolitikSudut Pandang

Ketua DPRD Kaimana Minta TAPD Tidak Perlambat Pembagian DPA ke OPD

KAIMANA, gardapapua.com — Penetapan APBD Tahun Anggaran 2021 kurang lebih sebesar Rp. 1 Triliun antara Eksekutif dan Legislatif belum lama ini telah dilakukan, bahkan dalam sepekan lalu Dokumen tersebut secara resmi telah dikawal bersama ke Tingkat Provinsi Papua Barat dan Kementerian Keuangan RI untuk mendapat persetujuan resmi.

Dengan telah dilakukannya hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kaimana Irsan Lie, berharap agar realisasi proses program Tahun Anggaran 2021 dapat dilaksanakan secepatnya.

”Harapan saya secepatnya bisa direalisasikan semua program, karena sudah terlambat, untuk itu setelah dijilid Dokumen DPAnya bisa TAPD dapat dibagikan secepatnya,”Harap ketua DPRD Kabupaten Kaimana, Irsan Lie, Kepada Wartawan di ruang kerjanya Selasa (23/3/2021).

Disebutkan bahwa dalam proses pembahasan hingga penetapan RAPBD menjadi APBD Tahu Anggaran 2021, semuanya berjalan baik. Sehingga tentu Dokumen DPAnya dapat dibagikan secepatnya. Hal itu agar semua OPD dapat segera melaksanakan langkah strategis dengan tetap memperhatikan proses dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas pencapaian sasaran kegiatan, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien.

Selain itu terkait program dan kegiatan, senantiasa wajib melakukan koordinasi dan konsultasi serta membangun kesamaan persepsi agar dalam penerapannya tidak terjadi kendala.

” Artinya semua rekomendasi dan catatan yang disarankan oleh DPRD bisa diterima secara baik dan TAPD melakukannya sehingga ini berjalan baik,”Terang ketua DPRD Kaimana.

Menyoal hak Tenaga Kesehatan (Nakes) ditegaskan, bahwa itu telah diprioritaskan dan telah masuk untuk dibayarkan pada APBD 2021 ini.

” Salah satunya itu, sehingga tadi saya katakan bahwa semua catatan yang diusulkan oleh Fraksi dan Komisi DPRD itu dapat di terima itu ya salah satunya Hak Nakes itu itu,”Tambahnya.

Diakhir komentarnya dirinya menambahkan terkait dengan adanya rekomendasi yang disampaikan 3 Fraksi yakni Fraksi Demokrat, Gabungan dan Fraksi Golkar, adalah hak politik.

“Dalam forum resmi sehingga itu hak setiap fraksi dan itu sah sah saja,”Tambahnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *