Tepis Isu Miring, Pengurus DPC PPP Bintuni Sambangi Kantor DPP
Jakarta, gardapapua.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Teluk Bintuni, Selasa (25/2/2020), sambangi kantor DPP PPP, guna mengklarifikasi adanya laporan yang mengatas namakan pengurus DPC PPP Teluk Bintuni.
Melalui pesan singkat, Ketua DPC PPP Teluk Bintuni, Joko Linggara, membenarkan hal itu. Ia menjelaskan kedatangan dirinya (Ketua) dan Sekretaris DPC sebatas koordinasi perihal berbagai isu miring yang berhembus beberapa waktu belakangan ini.
Secara rinci Joko menyebut adanya laporan yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatas namakan ‘pengurus’ DPC PPP Teluk Bintuni bahwa DPC melakukan penjaringan Bacabup-wabup tidak sesuai mekanisme dan petunjuk Desk Pilkada DPP PPP.
“Adanya laporan yang mengatas namakan pengurus DPC PPP Bintuni ke DPP bahwa DPC lakukan penjaringan tanpa melalui proses seusai petunjuk Desk Pilkada. Itu kan tidak benar itu, kita semua tau kok, tadi kami sudah jelaskan juga kepada DPP, informasi itu Hoax,” ujar Joko.
Mantan Anggota DPRD Teluk Bintuni ini juga sekaligus membantah isu bahwa rekomendasi bakal calon yang telah dikeluarkan oleh DPP PPP akan ditarik kembali.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi Bakal Calon tetap menjadi milik pasangan Ali Ibrahim Bauw dan Yohanis Manibuy.
“Sudah kami konfirmasi juga dan tidak ada perubahan, rekomendasi tetap untuk Ayo (Ali Bauw-Yohanis Manibuy),” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PPP Teluk Bintuni, Tamiruddin, ketika dikonfirmasi mengenai siapa oknum pengurus yang memberikan laporan (Hoax) kepada DPP, ia mengaku sama sekali belum mengetahui oknum tersebut.
“Dari DPP tidak mau memberitahukan kepada kami siapa yang melaporkan tapi kami akan mencari tahu siapa orang yang melaporkan seperti begitu. Karena dari DPP juga menyampaikan ada dua orang,” kata Tamiruddin.
Ia juga sempat menyentil bahwa jika mengacu pada ketentuan partai, pihaknya nanti akan memberikan surat teguran kepada oknum bersangkutan dan apabila dia masih melawan maka akan diberikan sanksi pemberhentian tetap bagi fungsionaris partai. [SY/RED]