DaerahGarda Sorong RayaHeadline newsSudut Pandang

Kawal Efektivitas dan Manfaat Penyaluran BST Bagi Masyarakat, GEPENTA dan Mitra Gelar Diskusi Online

SORONG, gardapapua.com — Skema penyelenggaraan bansos dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di tengah wabah pandemi Covid-29, maka efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna, perlu mendapat perhatian serius dan dikawal bersama.

Melihat hal itu, Dewan Pimpinan Provinsi Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis (DPP GEPENTA) Papua Barat, bersama para pihak mitra terkait kemudian mengadakan Talkshow untuk membahas hal dimaksud.

Kegiatan talkshow yang dilaksanakan pada Sabtu (13/2/2021) secara daring itu, menghadirkan para mitra baik dari segi akademisi, pemerintah dan mitra penyalur langsung dana BST tersebut.

Para mitra sekaligus sebagai narasumber pada Talkshow yang dikemas dalam Diskusi Online (Disko) antara lain, Ibu. Johanna. K.N.Kamesrar., S.E.,M.M, salah satu Dosen Perpajakan Pada Jurusan Program Study Manajemen Pajak di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bukit Zaitun Sorong Propinsi Papua Barat, Amatus Turot, S.Hut, M.Si selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sorong, Kepala Kantor Pos Sorong, Denny Lumban Toruan dan Ketua DPP GEPENTA Papua Barat Jhon Charles Imbiri, S.Hut.

Dimana tujuan dilaksanakan Talkshow itu, adalah untuk membahas dan memberikan dampak tujuan dari sosialisasi efektivitas dan manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat di wilayah papua barat, secara khusus di Kabupaten Sorong yang terdampak Pandemi Covid-19 secara langsung dapat dikawal dengan baik.

Kesempatan itu, Johanna. K.N.Kamesrar., S.E.,M.M, dari segi akademisi menfefinisikan bahwa dari Substansi keluhan BST dan BLT Dana Desa seputar informasi mekanisme pendataan, informasi persyaratan menerima bansos, informasi mekanisme pengaduan (internal complaint handling) dan ketepatan sasaran bansos yakni masyarakat yang memenuhi persyaratan sampai sejauh ini belum atau tidak terdata dengan baik sebagai penerima bansos. Justru masih ditemui atau sebaliknya masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan terdata sebagai penerima bansos.

” Hal – Hal ini perlu kita sama sama mencari solusi. Kami menyarankan Persyaratan penerima bansos dan prosedur atau mekanisme pendataan harus diinformasikan secara transparan kepada publik. Verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) dan data Non DTSK harus jelas dan bersih (clear and clean) dan tidak tumpang tindih, masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan agar dikeluarkan dari data penerima, sehingga bansos diberikan kepada pihak yang berhak,”Imbuhnya

Sementara dari segi pemahaman secara pemerintah, Amatus Turot, S.Hut, M.Si selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sorong menuturkan dan membenarkan bahwa memang Wabah pandemi Covid 19 telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Papua Barat.

Dimana mulai dari dampak kesehatan hingga terbatasnya kegiatan ekonomi masyarakat. Hal tersebut mendorong pemerintah pusat untuk melaksanakan jaringan pengaman sosial untuk mendorong daya beli masyarakat salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST) bisa berhasil meningkatkan nilai perekonomian masyarakat.

” Melalui Jaringan Pengaman Sosial (JPS) kami melihat pemerintah masih terus mendoromh capaian daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi masyarakat perlahan dapat timbuh dan berkembang kembali,”Ujar Bapak Amatus Turot, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sorong.

Ia juga menyampaikan bahwa, jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp.600 Ribu Rupiah per Keluarga Penerima manfaat penerima BST selama 3 bulan, mulai bulan April, Mei, dan Juni 2020, sebagaimana disalurkan melalui PT Pos Indonesia di tiap-tiap daerah, dinyatakan menjadi skema tepat sasaran yang berasas akuntabilitas dan transparansi. Sehingga, sangat diharapkan bantuan tersebut nantinya dapat digunakan oleh masyarakat untuk membeli sembako dan kebutuhan rumah tangga untuk membantu menggerakkan serta menguatkan ekonomi Indonesia khususnya di Kabupaten Sorong.

Kepala Kantor Pos Sorong, Denny Lumban Toruan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga menambahkan bahwa benar pihaknya ditunjuk oleh Kementerian Sosial untuk melakukan pendistribusian BST kepada Keluarga Penerima Manfaat tersebut. Namun demikian, sebagai salah satu mitra penyalur pihaknya dalam menyalurkan jumlah dana tersebut tentu tidak asal saja menyalurkan. Namun berdasarkan salah satu persyaratan tentu berdasarkan data By Name By Adres (BNBA) serta NIK yang disampaiakan oleh Pihak Kemensos RI.

“Kami diberikan data oleh Kemensos yang berisi nama, alamat dan NIK KPM BST dan diberikan waktu terget untuk melakukan penyaluran pertahapnya. Alhamdulullah Puji Tuhan, dengan dibantu berbagai pihak termasuk keamanan serta evaluasi dari pusat, penyaluran BST di Sorong berjalan baik,”Ungkapnya

“Dalam mengakselerasi penyaluran BST ini kepada KPM, kami melakukan penyaluran melalui pelayanan di luar kantor POS (komunitas) yakni di kantor Kelurahan/Desa, Sekolah, dan lainnya. Kami juga melakukan penyaluran langsung kepada KPM BST yang tidak dapat hadir langsung ke kantor dan komunitas karena alasan tertentu seperti KPM Lansia, Disabilitas, sakit berat, dan KPM yang jauh dari lokasi akses pembayaran,”Tambahnya

Selain itu, proses penyaluran di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) dibayarkan sekaligus 3 tahap agar penyaluran lebih efektif dan tidak menambah biaya perjalanan KPM BST.

Kesempatan itu, Aktivis permerhati sosial yang juga selaku Ketua Gepenta Charles Imbiri mengharapkan, agar strategi keberhasilan dan capaian kebermanfaatan BST ini memang perlu disampaikan secara luas kepada masyarakat di Provinsi Papua Barat, telebih khususnya Masyarakat di Kabupaten Sorong.

” Tujuannya, agar masyarakat paham tentang apa itu BST, mulai dari persyaratan masyarakat yang layak mendapatkan BST hingga tujuan dari BST itu sendiri,” Ujar Charles Imbiri

Pihaknya lalu mengapresiasi pemerintah pusat maupun daerah yang telah memaksimalkan Program BST di Provinsi Papua Barat.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada PT Pos Indonesia yang ada di Papua Batat terlebih khusus di Sorong, yang telah melakukan berbagai upaya dalam mengakselerasi penyaluran BST ini kepada masyaraka,”Paparnya

Beberapa pertanyaan menarik dalam Talkshow ini, juga turut disampaikan. Salah satunya pernyataan dari Hermanus Sagisolo, salah satu sahabat Gepenta Pemerhati Sosial dari Kabupaten Sorong Selatan menanyakan kepada Narasumber, “Bagimana memperoleh BST jika ada warga yang miskin namun tidak terdaftar?” turut dijawab dengan tegas dan santun oleh Amatus Turot. S.Hut.,M.Si, selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sorong.

Dimana terang Amatus Turot bahwa Smsyarat mendapat BST yakni merupakan masyarakat prasejahtera yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bukan merupakan KPM penerima bantuan PKH, BPNT, Prakerja, dan bantuan sosial lainnya dari kemeterian.

” Bagi masyarakat prasejahtera yang belum terdaftar, silahkan mendatangi Pemerintah Kelurahan/Desa setempat untuk diinput ke dalam DTKS,”Jawab Amatus

Diakhir sesi, Ketua Gepenta Papua Barat, Jhon Charles Imbiri, mengucapkan terimakasih kepada Para Narasumber, yang telah bersedia menjadi Narasumber dalam Talkshow video conference tentang Manfaat Penyaluran BST Bagi Masyarakat yang Terdampak Covid-19.

“Kami berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten sorong tetapi juga Provinsi Papua Barat Pada umumnya,”Tukasnya. [RK/TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *