Begini Kata BWS Papua Barat Tanggapi Aspirasi Masyarakat Tentang Embung Marsi Kaimana
MANOKWARI, gardapapua.com — Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat, akhirnya angkat bicara dan merespon baik aspirasi masyarakat di kampung Marsi Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat yang merasa kecewa kepada Kementrian Pekerjaan Umum melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Papua Provinsi Papua Barat, karena sampai saat ini penggunaan air baku dari embung yang dibangun tersebut belum dapat digunakan dengan baik.
Kekecawaan itu sebelumnya diluapkan mereka disela – sela kegiatan reses salah satu anggota MRPB, Ismael Ibrahim Watora ke Kampung Marsi, Kaimana pada Jumat (30/10/2020), lalu.
Respon ini, lalu disikapi Kepala BWS PB Alexander Leda, ST. MT melalui kepala satker snvt pjsa balai wilayah sungai papua barat, Nonce Saman ST, MT.
Saat dikonfrimasi oleh media ini, Rabu (4/11/2020), Nonce Saman, ST,MT mengungkapkan, beberapa hal terkait kendala – kendala teknis dilapangan yang membenarkan bahwa penggunaan air baku dari embung marsi belum sepenuhnya dapat digunakan masyarakat setempat.
Sehingga, dalam waktu dekat tim pihak BWS melalui bidang operasional akan meninjau langsung lokasi kondisi embung marsi ini.
” Ada pemeliharaan memang dari kami setiap tahun ada. Jadi seperti embung marsi kaimana ini ada rembesan memang. Sehingga kami dari pihak operasional dan pemeliharaan di balai akan melakukan perbaikan sesuai dengan apa yang nanti kami monitoring terlebih dahulu dilapangan dalam waktu dekat, baru kita lihat sisi pengairannya agar jangan ada rembesan, hingga nanti berujung patahan lagi,”Ungkap Nonce Saman.
Saman juga membeberkan, bahwa sementara hal ini kedepan terkait penggunaan Embung ini juga pihaknya dari BWS Papua Barat akan melakukan kajian dan pertemuan kembali dengan pemerintah daerah kaimana. Karena ini terkait dengan pemeliharaan aset, sebelum dihibahkan.
“Dan kami sendiri dari pihak balai sesungguhnya siap untuk melimpahkan pengelolaannya, namun memang semua ada mekanisme sehingga ada beberapa hal yang nanti kita bahas dulu,”Ungkapnya
“Karena kami dari pihak balai sendiri juga untuk di kaimana sendiri ada beberapa bangunan atau tempat yang kami nilai cocok untuk mensikronkan penggunaan air baku ini kepada masyarakat nantinya dengan merata dan baik, sehingga nanti kita akan berkoordinasi kembali dengan pemerintah daerah,”Tambahnya
Diberitakan sebelumnya https://gardapapua.com/2020/10/31/masyarakat-kampung-marsi-kaimana-mengeluh-proyek-embung-tak-pernah-berfungsi-hingga-kini/ Sebagaimana diungkapkan Kepala Desa Marsi, Rony Jaisona kepada wartawan.
Saat di wawancarai saat itu, dia mengatakan, bahwa proyek pembangunan Embung itu dilaksanakan pada tahun 2016 dan dilanjutkan 2018 lalu oleh Kementrian Pekerjaan Umum melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Papua Provinsi Papua Barat yang dikerjakan di Kaimana oleh PT. Tanbers prima Utama.
Namun sampai tahun 2020, atau saat ini, sumber air bersih yang mestinya menghidupi warga dikampung disini sudah tak bisa digunakan lagi untuk konsumsi sejak empat tahun terakhir.
“Menurut keterangan yang kami dapat saat itu, masyarakat akan langsung menerima manfaat setelah kontrak atau pekerjaan ini selesai. Tetapi pada kenyataanya, justru sampai hari ini kami tidak pernah merasakan manfaatnya karena sama sekali tidak pernah berfungsi Embung ini,”Tegas Roni Jaisona saat itu.
Dirinya juga menyebut, instalasi Pipa besi dari sumber air yang berjarak sekira 500 meter itu sudah dipasang hingga ke kampung namun tak pernah berfungsi. Parahnya lagi, embung yang dibangun itu menutup jalur air yang sebelumnya berbentuk kali kecil.
“Mereka bangun bendungan ini justru menghalangi jalan air. Sehingga air yang harusnya mengalir dari sumbernya diatas tidak masuk ke Embung tetapi mencari jalan lain hingga keluar dibagian bawah embung yang berada di luar,”Jelasnya lagi dihadapan Ismael Watora anggota MRPB Papua Barat yang saat itu sedang melakukan reses.
Dari harapan masyarakat pembangunan embung tersebut harusnya dapat memberikan dampak positif seperti yang diharapkan masyarakat dan tidak menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih untuk konsumsi sehari-hari. [TIM/Red]