DaerahGarda KaimanaPolitikUncategorized

4 Pejabat di Pemda Kaimana Dimutasikan dari Jabatannya

KAIMANA, gardapapua.com — Sebanyak 4 pejabat masing masing 3 Pejabat Esselon 3 dan 1 pejabat esselon 2 yang ada di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kabupaten Kaimana di Nonjobkan dari jabatan lama dan di pindahkan menjadi staf pada lingkungan Setda Pemkab Kaimana.

Hal itu terjadi, diduga karena 4 pejabat tersebut terlibat politik praktis mendukung salah satu calon kandidat tertentu pada perhelatan pemilukada 2020, di kabupaten kaimana.

Salah satu SK pejabat yang dinonjob atau dipindahkan menjadi staf dilingkungan SETDA Kabupaten Kaimana yang berhasil dihimpun wartawan dengan nomor SK mutasi bernomor 820.4 / 039 tertanggal 19 Oktober 2020.

Sementara Kepala Badan dan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKSDM) yang hendak dikonfirmasi terkait mutasi pejabat ini belum dapat memberikan keterangan, secara resmi, perihal alasan dugaan tersebut.

Disisi lain, saat wartawan mencoba mencari sumber konfirmasi pembenaran lainnya, oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Kabupaten Kaimana, Hamid Sirfefa, kepada wartawan pada Kamis(23/10) membenarkan adanya mutasi tersebut.

“Saya awalnya hanya dengar, dan hari (Kamis), saat saya masuk kantor baru tanya memang benar ada surat mutasi, yang ditujukan kepada salah satu oknum pejabat ASN, yang kebetulan merupakan tenaga ASN di OPD ini,”Ujarnya

Dia mengakui, bahwa dengan mutasi dimaksud, pihaknya cukup merasa kehilangan. sebab OPD dimaksud masih kurang tenaga.

“Beberapa jabatan yang harus kan belum diisi, sementara ada mutasi jabatan, saya merasa kehilangan, kenapa saya merasa kehilangan karena SDM pejabat dimaksud sangat dibutuhkan, “Tambahnya lagi.

Dirinya berharap pejabat yang nantinya diangkat mengantikan pejabat yang lama bisa bekerja optimal dan mampu memahami tugas dan tanggungjawab.

Sementara hingga berita ini diturunkan para pejabat yang dimutasikan telah melakukan klarifikasi di Gakumdu Bawaslu Kabupaten Kaimana terkait dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada mereka. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *