Bantuan COVID 19 Kaimana Dari MRP PB Rp 1 Miliar Lebih
KAIMANA, gardapapua.com — Majelis Rakyat Papua wilayah Provinsi Papua Barat(MRP PB) telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk Kabupaten kota di Provinsi Papua Barat termasuk di dalamnya untuk Pemda Kabupaten Kaimana.
Anggaran tersebut adalah bantuan dana COVID 19 melalui pos MRP PB.
“Ada anggaran bantuan COVID 19 langsung dari MRP PB untuk 13 Kabupaten/Kota sebesar Rp 24 M lebih dan sebesar Rp 1 M lebih itu untuk kimana,”Ujar Anggota MRP – PB Dari Pokja Agama, Utusan GKI di Tanah Papua, Yafet Valentinus Wainarisi, kepada wartawan yang dihubungi via telpon Cellulernya Selasa (9/6/2020).
Anggaran ini, lanjut dijelaskannya adalah lebih kepada pemberdayaan masyarakat.
“Jadi bisa untuk pendidikan, kesehatan pada intinya harus pada pemberdayaan OAP yang kena dampak langsung dari COVID 19 ini,”Katanya.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat orang asli papua dari ganasnya virus corona yang melanda tanah air terlebih khusus masyarakat papua yang ada di 13 Kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat ini. [JO/RED]