Pemkab Kaimana Belum Putuskan Soal Penerapan New Normal
KAIMANA, gardapapua.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana Sebagaimana disampaikan menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Papua Barat yang dinyatakan presiden Joko Widodo sebagai daerah yang layak untuk penerapan New Nomal bersama dengan 102 daerah lainnya.
Meski hal itu telah disebutkan, namun hingga saat ini Pemkab Kaimana sendiri belum memutuskan apakah akan menerapkanya.
Demikian hal itu disampaikan Sekda Kaimana Ritta Teurupun, SSos Sekkab Kaimana pada wartawan Kamis (04/06/2020), kemarin.
“Soal New Normal kita belum duduk rapat. Sama sekali belum dibicarakan karena kita masih zona merah,” katanya
Sebelumnya, seperti yang disampaikan BupatiMatias Mairuma dalam jumpa pers belum lama ini mengatakan, sebagai pemerintah dibawah tentu akan mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. [JO/RED]