DaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniRegionalSudut Pandang

Buka Kegiatan Forum Konsultasi Publik RPJMD, Bupati Yohanis Manibuy Kecewa Banyak OPD Tak Hadir

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy menunjukan rasa kekecewaannya terhadap sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak disiplin dalam menghadiri forum konsultasi publik tentang rancangan awal, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025 – 2029, yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kabupaten Teluk Bintuni.

Kegiatan dimaksud, dilaksanakan bertempat di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati, Bumi Saniari, SP 3, Manimeri, pada Jumat (11/4/2025).

Padahal kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Permendagri No. 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKP, adalah penting disusun dan disepakati bersama oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah agar menjadi acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan khususnya untuk mendukung periodesasi kepimpinan pasangan yang dikenal dengan jargon ‘SERASI’ dalam melayani Masyarakat dalam program visi – misi lima tahun kedepannya.

“Saya lihat baru beberapa kepala OPD saja yang hadir. Padahal kita terdiri dari banyak OPD, yang hadir sedikit saja. Jadi kalau tidak mau hadir, tidak usah ikut sekalian agenda kegiatan ini,”Ucap Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, disela sebelum membuka dengan resmi jalannya kegiatan forum konsultasi publik RPJMD tahun 2025 – 2029.

Diberitakan sebelumnya, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kabupaten Teluk Bintuni, Rifaldi Kwando, S.STP, MAP, mengungkapkan, bahwa seluruh pejabat dan pihak terkait dalam kesempatan ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif demi menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Kata Kwando, bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah ke dalam bentuk strategi, kebijakan, serta rencana kegiatan perangkat daerah selama lima tahun.

“Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah penting untuk menghimpun masukan dari seluruh stakeholder, serta Masyarakat terhadap prioritas pembangunan. Dengan adanya partisipasi dari semua pihak, maka diharapkan lahir dokumen perencanaan yang berkualitas dan aplikatif serta bisa menjadi acuan yang lengkap untuk membangun teluk bintuni sesuai target yang dibutuhkan Masyarakat,”Ucap Rifaldi Kwando, S.STP, MAP. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *