Dampak COVID -19, Bentuk Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H, Bakal Hanya Dirumah
MANOKWARI, gardapapua.com — Bentuk tata peribadatan umat muslim di seluruh dunia menyambut bulan Ramadhan 1441 H tahun 2020, kali ini terbilang sedikit berbeda dari tahun – tahun sebelumnya, tak kala wabah Corona Virus Disease (COVID-19), belum mereda.
Dikonfirmasi wartawan, Wagub Papua Barat Mohamad Lakotani, S.H., M.Si, selasa (7/4/2020) menyatakan, bahwa pelaksanaan ibadah Bulan puasa Ramadhan 1441 H yang sedianya akan dimulai pada akhir April 2020 ini, tak dipungkiri akan dilangsungkan secara individual atau hanya di rumah diwilayah pemerintahan provinsi papua barat hingga ke wilayah kabupaten/kota.
” Saya kira cukup jelas menyikapi bahwa jikalau sampai bulan ramadhan situasinya tidak memungkinkan maka sholat tarawih akan dilakukan saja dirumah bahkan sampai idul fitri nantinya,”Ujar Wagub.
Pemerintah Indonesia sendiri diketahui sudah menetapkan status darurat kesehatan serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain itu, berdasarkan instruksi pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi yang sudah menerbitkan Surat Edaran bernomor 6 tahun 2020 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi wabah corona (Covid-19).
Bunyi kutipan Surat Edaran yang itu salah satu poinnya adalah mengatur mengenai pelaksanaan shalat Tarawih yang nantinya dilakukan bersama keluarga inti di rumah masing-masing.
Wagub melanjutkan, bahwa tak hanya tarawih, prosesi Sahur dan acara buka puasa bersama atau halal bihalal untuk mungkin sementara waktu ditiadakan jikalau melihat wabah Covid-19 ini belum mereda.
” Dikarenakan wabah virus corona belum bisa dikendalikan maka pelaksanaan idul fitri juga dihimbau tidak ada saling berkunjung dan kemudian bahkan kegiatan setelah idul fitri seperti halal bihalal ditiadakan sementara waktu,”Ucap Wagub Papua Barat Mohamad Lakotani
Meski demikian, pihak pemerintah akan terus rutin mendatangani posko atau satgas gugus tugas COVID 19 papua Barat dalam rangka mendapatkan update terkini atau informasi terkait perkembangan penanganan pencegahan wabah Covid 19 ini.
” Dari situ kita akan buat setiap keputusan untuk selanjutnya nanti seperti apa langkah yang akan di ambil sambil memasuki bulan ramadhan. Sehingga kita perlu mendapatkan gambaran secara baik,”Terangnya
” Namun Opsinya kita tentu siapkan yang paling mudah adalah menindaklanjuti fatwa MUI Pusat dan juga himbauan PP pengurus Pusat Muhamadiyah dan juga NU. Kalau kedua ormas terbesar tersebut saja sudah melaksanakan himbauan ini, maka didaerah bisa saja bersama melaksanakan ini yang penting berjalan baik dan menyelamatkan umat,”Paparnya menambahkan
Sembari menghimbau dan berharap agar bagi umat Islam untuk tetap niat menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan 1 Syawal 1441 H/Tahun 2020 dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah. [TIM/RED]