Kodim 1805/ R4, Bekuk Oknum Pasutri Pengedar Narkoba di Waisai
WAISAI, gardapapua.com — Pasangan Suami – Istri (pasutri) berinsial SH (68) dan SN (40), diduga merupakan merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, berhasil dibekuk dan diamankan oleh jajaran petugas Kodim 1805/Raja Ampat.
Penangkapan dilakukan bertempat disimpang empat BRI lama, tepatnya di Warung Geprek Jalan BRI Lama Distrik Waisai Kota, pada jumat (06/03/2020) sekitar pukul 20.30 wit, kemarin.
Dandim 1805 Raja Ampat Letkol Inf Josef Paulus Kaiba, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa terkait penangkapan terhadap pasutri pengedar narkoba ini setelah pihaknha mendapat informasi dari informan.
” Tidak menunggu lama tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” ungkapnya pada saat konferensi pers bertampat di Aula Makodim 1805/Raja Ampat, sabtu (07/03/2020).
Dari tangan pasutri tersebut Dandim menjelaskan bahwa, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket, dengan berat diperkirakan masing-masing 0,43 gram dan 0,47 gram. Kemudian 2 buah handphone, 2 buah korek api serta dispo (jarum suntik) satu buah.
Dandim juga menegaskan, Kami sudah mendeteksi ada jaringan narkoba di kota waisai. Makanya kami membentuk tim untuk melakukan pengembangan di lapangan.
“Dan setelah dilakukan pengembangan di lapangan, akhirnya sepasang suami istri tersebut berhasil ditangkap. Ini membuktikan ada jaringan narkoba di wilayah Raja Ampat,” tegasnya.
Dandim menambahkan, meskipun Kodim 1805/Raja Ampat baru berdiri 1,5 tahun, namun pihaknya berupaya ikut menjaga stabilitas keamanan serta bahaya yang mengancam, dan memberantas pengedaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba juga bagian dari tugas TNI secara umum. Jadi jangan heran kenapa kodim bisa menangkap pengedar narkoba, karena memang ini salah satu tugas kami sesuai insturuksi presiden dan atensi dari pimpinan,”Paparnya
” Selain itu kami juga membantu pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap Peredaran Narkoba yang ada di Kabupaten Raja Ampat,”Tambahnya menjelaskan.
Kedua Pelaku beserta barang bukti, selanjutnya telah diserahkan kepada pihak Polres Raja Ampat untuk di proses lebih lanjut. [*/DM/RED]