DaerahGarda Kaimana

Ini Capaian Progres Pembangunan Fisik Kantor DPRD dan GOR Kaimana

KAIMANA, gardapapua.com — Progres capaian Pembangunan Fisik Gedung Olah Raga (GOR) yang terletak di Jalan Utarom Bantemi dan Pembangunan Kantor DPRD kabupaten Kaimana sampai dengan tanggal 17 Maret 2021 terpantau telah mencapai 95 persen dari sebelumnya pada bulan januari lalu 80 persen.

Terhambatnya pengerjaan Fisik Mega proyek ini dikarenakan Indonesia termasuk kabupaten Kaimana sebelumnya terserang pandeminya Virus Corona, covid-19.

Manager lapangan PT Panca Duta Karya Abadi BS  Gunawan dalam keterangannya mengatakan bahwa dua proyek tersebut proyek dari anggaran pemerintah Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2019 dan 2020.

” Kalau dilihat fisik banggunannya sudah 95 persen untuk 2 proyek ini, dan memang ini terlambat karena Covid 19 itu, kan hampir 3 kita tidak kerja mengikuti anjuran pemerintah untuk sementara menekan melajukya wabah itu,”Ujarnya

Sesuai dengan perjanjian kerjanya, dijelaskan Gunawan, baru akan selesai tangal kontraknya yaitu pada bulan tanggal 23 maret 2021.

” Yang tersisa itu penataan dan pembersihan bagian dalam dan luar serta pengecoran pada lantai parkir, tingal itu saja, sehingga dengan waktu yang singkat ini kita tetap gunaan waktu lembur,”Jelasnya

Pembanggunan dua banggunan ini, bila dilihat dari konstruksinya, tambah dia merupakan yang sangat bagus untuk ukuran provinsi Papua barat.

” Kita juga sudah banggun beberapa bangunan kantor di Papua barat, gedung DPRD dan GOR ini luar biasa bagusnya, hanya mungkin yang kami harapkan disini perlu dirawat secara baik, karena ini merupakan satu satu Ikon Kaimana yang termewah,”Tambahnya

Untuk diketahui pembanggunan GOR di bangunan diatas lahan 3 hektar dengan luas banggunan 70 X 70 meter persegi, berwarna kuning dan orange sesuai dengan julukan kota senjah, dan pada tribun bagian dalam dapat menampung kurang lebih 3 – 5 Ribu orang.

Sementara pada banggunan DPRD dengan ruang Auditorium bertingkat yang akan digunakan sebagai ruang sidangdiapit dua banggunan berbentuk kerucut sebagai ruang komisi komisi DPRD yang dilengkapi dengan ruang ruang staf mengapit ruang komisi komisi dewan dan ruang lobi, tempat parkir dan lain sebagainya. [JO/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *