DaerahParlementariaPolitik

Sekwan DPRD-PB : SK Pelantikan Unsur Pimpinan Sementara Diproses

MANOKWARI, gardapapua.com — Pasca penunjukan dan penetapan unsur pimpinan DPRD Papua Barat dan sudah diumumkan dalam rapat paripurna dewan pada bertempat di salah hotel di Manokwari, Kamis (24/10) malam.

Sekwan DPR Papua Barat, Marthinus Asmuruf mengatakan, bahwa pada Jumat (25/10/2019), pihak sekretariat kedewanan DPRD langsung menindaklanjuti hasil keputusan (SK) itu ke Gubernur papua barat.

” Hari ini kita sudah buat surat berdasarkan SK untuk segera dilaporkan ke Gubernur Papua Barat dan seterusnya akan dikonsultasikan ke pusat dalam hal ini Kemendagri,”Ucap Sekwan DPR Papua Barat, Marthinus Asmuruf

Lanjut dia mengatakan, meski dalam Rapat Paripurna penetapan Ketua DPRD Papua Barat dan ketua fraksi sudah dilakukan, namun belum bisa dilakukan pelantikan sebab masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Carnavian.

” Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua DPRD terpilih hari ini, Jumat (25/10/2019) kami serahkan kepada Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dan harapannya selanjutnya akan diserahakan kepada Mendagri, untuk mendapat pertimbangan,”Ungkap Sekwan DPR Papua Barat, Marthinus Asmuruf.

” Kalau tidak ada hambatan maka satu sampai tiga minggu kedepan, pasti SK kalau sudah ada maka unsur pimpinan DPRD segera diagendakan untuk pelantikan, “Tambahnya menjelaskan

Dengan harapan, agar jika sudah didevinitifkan dan dilantik, maka kerja kedewanan bisa segera dilaksanakan dengan baik. salah satunya adalah agenda pembahasan APBD induk tahun anggaran 2020 mendatang.

Diketahui sebelumnya, DPRD Papua Barat telah mengelar rapat paripurna agenda pengumuman dan penetapan pimpinan defintif serta fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) masa jabatan 2019-2024.

Dimana sebelum penetapan unsur pimpinan definitif dan 7 fraksi tersebut Wakil Ketua Sementara DPR Papua Barat, Zeth Kadakolo, mempersilahkan Sekwan, Mathius Asmuruf untuk membaca SK Parpol pemenang pemilu. [SY/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *