Sakit Hati, Ronaldo Tebas Dortea Pakai Samurai
MANOKWARI, gardapapua.com — Seorang perempuan paruh baya berinsial DB alias Dortea (76th) warga Kampung Kosah Distrik Ayamaru Utara Timur Kabupaten Maybrat, selasa, (3/9/2019), sekitar pukul 17.00 Wit, kemarin, naas mendapatkan perlakuan tak selayaknya.
Dia, menjadi korban pembacokan oleh salah satu warga kampung Tonase distrik Ayamaru Utara timur kabupaten Maybrat, berinsial Ronaldo Andi karet RAK alias Ronaldo (31th).
” Dasar penangkapan tersangka ronaldo adalah – Lp/ 04 /IX / 2019 / Sek Ayamaru Utara, tgl 03 September 2019, tentang tindak pidana umum, kekerasan dan mengancam nyawa orang lain, “Ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Rabu (4/9/2019) melalui siaran persnya.
Kronologis perkara pembacokan terjadi adalah pada hari selasa tanggal 3 september 2019 sekitar pukul 08.30 wit, tersangka atas nama insial RAK alias ronaldo, keluar dari rumahnya dengan membawa sebilah samurai dengan tujuan ke lokasi pekerjaan penggalian parit yang berjarak kurang lebih 100 meter dari rumah pelaku.
Tujuan pelaku ke tempat tersebut untuk bertemu dengan operator alat berat tersebut untuk menanyakan hak atas tanah yang ada di lokasi tersebut. pada saat perjalanan menuju lokasi tersebut pelaku Ronaldo bertemu dengan korban Dortea, akan tetapi tidak ada pembicaraan dengan korban pada saat itu dan pada saat pelaku telah bertemu dengan opertor alat berat tersebut pelaku langsung meninggalkan lokasi tersebut dengan tujuan untuk pulang ke rumah. akan tetapi, pada saat perjalanan pulang korban atas nama alias Dortea mengeluarkan kata – kata makian seperti (anjing, babi,red) dan makian tersebut di tujukan kepada pelaku alias Ronaldo dan pada saat itu pelaku yang dalam keadaan emosi langsung menghampiri korban.
Lalu, pada saat itu pelaku langsung mengayunkan tebasan samurai tersebut ke arah tempat duduk yang pda saat itu korban sedang duduk, akan tetapi samurai tersebut mengenai kepala korban tepatnya pelipis kanan korban. dan setelah itu pelaku lansung mundur karena keluarga korban langsung menyerang pelaku dengan menggunakan parang dan mengenai lengan kanan korban.
” Barang bukti yang sudah penyidik sita antara lain satu buah parang (samurai) dan mengambil visum terhadap korban. Sementara tersangka juga telah diamankan oleh penyidik aparat kepolisiam setempat, “Tukas Kabid Humas AKBP Mathias Krey. [Rls/Red]