Pemeriksaan Terinci BPK, Bupati Yohanis Manibuy Minta Inspektorat Dampingi BPK Audit OPD
MANOKWARI, gardapapua.com — Inspektorat di tingkat daerah juga memiliki peran krusial dalam mendampingi dan mengawasi jalannya pemeriksaan terperinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua Barat, seperti yang sedang terlaksana di jajaran Pemkab Teluk Bintuni.
Tak lain, fungsi utama Inspektorat adalah memastikan seluruh perangkat daerah (OPD) bersikap kooperatif, proaktif menyiapkan dokumen, serta menindaklanjuti temuan audit.
Oleh sebabnya, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy mengingatkan, agar kepada Inspektorat melakukan pendampingan untuk tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya tekankan kepada Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni, agar berperan aktif sebagai koordinator dan pendamping bagi seluruh OPD dalam rangkaian pemeriksaan ini,”Ucap Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy.
Pendampingan yang dimaksud adalah mulai dari pengumpulan dokumen semua OPD oleh Inspektorat yang difasilitasi, termasuk juga komunikasi dua arah antara pihak OPD dan pimpinan agar pelaksanaan dapat efektif dan efisien.
“Jadi perlu pengawalan secara maksimal, khususnya dalam memastikan kesiapan dokumen, serta percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. Kita tidak ingin ada temuan yang berulang, terutama pada aspek penataan aset, pelaksanaan belanja, dan kepatuhan terhadap regulasi,”Jelas Bupati.
Hal ini sejalan dengan mandat konstitusi bagi institusi Badan Pemeriksa Keuangan yakni untuk mengawal akuntabilitas keuangan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memandang bahwa proses pemeriksaan BPK RI di daerah ini bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan, melainkan menjadikan BPK sebagai mitra dalam upaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Ini merupakan ikhtiar bersama mewujudkan semangat pembangunan Teluk Bintuni SERASI yakni dengan membangun tata kelola keuangan pemerintah daerah yang berintegritas, bersih, dan bertanggung jawab,”Paparnya.
Diadakannya pemeriksaan terinci adalah untuk menilai apakah pelaksanaan belanja daerah (belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja modal) telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
“Besar harapan saya, pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025 ini dapat dijalankan dengan baik, dan daerah ini mendapat kesempatan untuk dapat meningkatkan kualitas opini atas laporan keuangan daerah menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”Tukasnya.
Bupati berharap, setiap proses pengelolaan keuangan nantinya, benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Saya berharap seluruh rangkaian pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar, objektif, dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah Kabupaten Teluk Bintuni ke depan,”Harap Bupati.
Di kesempatan itu, Bupati juga memohon kesediaan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat untuk bersama – sama menjaga akuntabilitas keuangan daerah bagi pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni, agar pelaksanaan audit dapat berjalan dengan baik dan aman, serta menyasar seluruh OPD sesuai waktu. [Ian/Red]
