September, 7 Pengacara LBH -Gerimis Siap “Beraksi“ di Manokwari
MANOKWARI, gardapapua.com — Kabar baik bagi warga kota injil, Manokwari, Papua Barat.
Pada bulan september 2019 mendatang, salah satu pos lembaga bantuan hukum (LBH) Gerakan Papua Optimis (Gerimis) akan membuka cabang kantor pelayanan di Kota Manokwari.
” September ini, kami LBH-Gerimis akan segera membuka cabang pos layanan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat di kota Manokwari, “Ungkap Direktur LBH – Gerimis Papua Barat, Yoseph Titirlobi, kepada sejumlah awak media di Polres Manokwari, (1/8) kemarin.
Menurutnya, keperhatiannya membuka cabang pos LBH – Gerimis di Manokwari, adalah merujuk kepada beberapa Kasus hukum yang banyak menjerat para warga masyarakat, namun masih minim tidak didampingi para pengacara/advokat untuk memberikan pendampingan hukum yang setara.
Sehingga, dari sekitar 20 pengacara yang telah dibina dan bernaung di LBH – Gerimis, sekitar tujuh (7) orang, akan diseleksi untuk segera melakukan tugasnya sebagai pelajaran pengacara/advokat hukum, di Manokwari.
” Kami akan utus setidaknya 7 pengacara di Manokwari. Dan kedepannya, tidak menutup kemungkinan, kami akan juga mengkaderisasikan anak – anak muda manokwari khususnya bagi mereka yang berlatar belakang pendidikan sarjana hukum, untuk dibina menjadi pengacara, “Jelasnya
Hal ini juga, terangnya, merupakan desakan dan dukungan beberapa organisasi kepemudaan di Manokwari, beberapa dukungan pejabat, dan sejumlah kepala suku/adat, yang telah meminta langsung kepada pendiri LBH – Gerimis dalam hal ini Jimmy. D. Ijie, agar pos layanan bantuan hukum yang didirikannya bersama para pemuda sorong raya, dapat hadir dan melayani masyarakat di Manokwari tanpa membedakan.
” Hadirnya kami kedepan di Manokwari, dengan harapan agar mampu memberikan layanan bantuan hukum gratis ke warga kurang mampu di Manokwari, agar bisa mendapatkan perlindungan hukum yang setara. Sebab hukum adalah panglima, “Paparnya
Bantuan hukum ini dihadirkan sekaligus, untuk memenuhi kewajiban yang sudah diatur Undang-Undang.
” Ada sejumlah masyarakat awam tidak mengerti hukum, dan sulit mendapatkan pendampingan hukum, padahal ini penting jikalau kita sama-sama ingin memerangi dan meminimalisirkan terjadinya tingkat kejahatan, “Tukasnya. [Ian/Red]