DaerahHukum dan Kriminal

Dugaan Pidana Dana Hibah di Kesbang Mansel Jadi Prioritas Kejaksaan

MANOKWARI, gardapapua.com — Kejaksaan Negeri Manokwari (Kejari,red) akan terus menyelidiki dugaan pidana dalam kasus dana hibah yang masuk rekening pribadi, PS, yang kala itu ditunjuk sebagai bendahara kegiatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Mansel.

“Iya, intinya, ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut,”Ujar Kasi Pidsus Kejari Manokwari, Muslim SH, Kamis siang, (27/6/2019).

Meski begitu, Muslim mengaku belum bisa membeberkan secara rinci dugaan pidana yang mereka tangani itu, Ia malah menyuruh wartawan untuk langsung menemui Kajari.

” Ada dana hibah masuk rekening pribadi,”Katanya,”

Dia pun meyakinkan publik bahwa kasus yang mereka tangani itu pasti akan lanjut.

“Kasus ini pasti ditindaklanjuti, hanya saja, ini kan masih penyelidikan,” imbuhnya.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, bahwa ada Dana hibah mitra mansel senilai Rp 720 Juta diduga kuat masuk rekening pribadi bendahara kegiatan di Kesbangpol Mansel berinisial PS.

Bahkan, PS, pernah mengakui ke awak media, kalau dana hibah mitra sebesar, 720 juta, sengaja dimasukan ke rekening pribadinya untuk mempermudah pencairan saat kegiatan berlangsung. [KK/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *