Sidak, Sekda R4 Dapati ASN Malas Berkantor, Namun….
WAISAI,Gardapapua,com — Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali disorot.
Hal ini, saat usai pasca liburan Idul Fitri 1440 Hijriyah, Sekretaris daerah (Sekda) DR,Yusup Salim M,Si didampingi asisten I Bidang Pemerintahan Setda Muhidin Umalelen, Kepala Inspektorat Muhidin Tafalas, melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah kelurahan dan kantor distrik di Kabupaten Raja Ampat, pada rabu (19/6/2019) kemarin.
Sepakan, masuk kantor pasca libur Lebaran Idul Fitri, pelayanan sejumlah kantor dan instansi di Kabupaten Raja Ampat nampak belum maksimal.
Bahkan, saat melakukan sidak di kantor kelurahan mendapati kantor tersebut masih tertutup, Lurah dan staff tidak ada di tempat.
Mendapati kondisi tersebut, Sekretaris daerah (Sekda) DR,Yusup Salim M,Si mengaku akan segera membahas secara internal terkait sanksi yang akan diberikan kepada pegawai yang malas berkantor itu.
” Jadi sidak ini memastikan kembali peningkatan kinerja para pegawai sipil dan honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, dan beberapa kelurahab di distrik waisai kota Kabupaten Raja Ampat maksimal, ”Jelas Sekda DR,Yusup Salim M,Si.
Tujuan dari sidak ini juga sebagai bentuk evaluasi Terhadap Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Selama 6 bulan ini.
” Dasar adanya sidak menurut Sekretaris daerah kabupaten Raja Ampat DR.Yusup Salim M,Si Agar pegawai yang tadi masuk kantor tidak tau apa-apa dengan adanya TPP ini dia tau kerja,”Terang Salim.
” Sementara itu berdasarkan hasil sidak yang telah di lakukan di kelurahan dan distrik ternyata,kita temukan dari jam 8 sampai 9 di kelurahan ada pegawai sedikit sekali, bahkan di temukan ada yang sudah lama sekali tidak pernah masuk kantor,”Tambahnya membeberkan.
Namun demikian, dari kondisi keadaan tersebut, para ASN pegawai honor ini hanya baru mendapatkan teguran pernyataan. Dan jika ditemukan terlambat lagi masuk bekerja sebagai abdi negara sesuai ketentuan eaktu kedinasannya.
” Jika terlambat lagi, mereka siap menerima sanksi seperti honorer bisa di pecat,”Tegasnya
Sembari menambahkan, bahwa nantinya sidak bukan saja dilakukan pagi saja tetapi di upayakan sore sebelum jam 4 atau pukul 16.00 Wita, sebelum pulang Kantor kedinasan. [DM/Red]