Penting !! Ini Syaratnya, Jika Lembaga Adat Usung Nama Calon Anggota DPRD PB Otsus
WAISAI, gardapapua.com — Pemerintah Daerah Provinsi Barat Barat melalui instansi teknis yakni Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Papua Barat kepada jajaran Kesbangpol di Kabupaten Raja Ampat, menegaskan bahwa kelompok masyarakat dan lembaga adat berhak mengusung bursa calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD PB) Jalur Otsus.
Namun demikian, salah satu syaratnya yakni adalah lembaga adat terlebih dahulu sudah melakukan musyawarah adat, (Musdat) bersama masyarakat adat di setiap daerah wilayah adatnya.
” Seperti kalau di raja ampat ini khan, suku besar lembaga adat maya, terus Lembaga Adat Betew Kafdarun, Usba, dan Wardo sudah lakukan tahapan musyawarah adat bersama masyarakat, “Ucap Kepala bidang Politik Dalam Negeri, Lewi Isir SH, saat ditemui gardapapua.com di ruang kerjanya, selasa (18/6) kemarin.
Lanjut dijelaskan, bahwa kriteria yang harus di penuhi juga oleh para Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat PB Jalur Otsus,
yaitu memiliki rekomendasi dari lembaga Adat, dan berita Acara dari Forum musyawarah itu, Daftar hadir, siapa yang memimpin musyawarah Adat itu, serta Dokumentasi.
” Sehingga musyawarah itu yang melahirkan Rekomendasi,”Terang Isir.
Selain syarat itu, proses menunggu Raperdasus yang sudah disahkan DPRD Propinsi Papua Barat, dan ditindaklanjuti ke kementerian merupakan wadah untuk mendapat nomor registrasi.
“Namun sebelumnya sudah di sampaikan kepada lembaga adat masyarakat di kampung distrik dan kota, khususnya dj kabupaten Raja Ampat agar mempersiapkan itu, sebab kewenangan penuh ada di masyarakat, Pemerintah sifatnya hanya memandu dan memfasilitasi,”Jelasnya
” Dan lagi pentinya berita acara,agar menghindari hal-hal yang mengatasnamakan nama kelompok dan lembaga adat,”Tambahnya
Selanjutnya bagi mereka yang terpilih mewakili Raja Ampat, diharapkan agar dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat.
” Terutama hak adat di Kabupaten Raja Ampat, dan juga pembangunan kesejahteraan masyarakat
Selanjutnya memiliki jiwa besar,Nasionline bagaimana membangun masyarakat,”Harapnya
Adapun sejumlah nama yang di usulkan lembaga Adat bervariasi yaitu lembaga adat suku maya bersatu mencalonkan dua nama yakni Abraham Goram, dan Yusup Aitem. Sedangkan, Suku Besar Betkaf, Usba, Wardo, sepakat mencalonkan Yance Mambrasar (Kepala suku betkaf), dan Frengki Umpain. [DM/Red]