Punya Shabu dan Bong, Pemuda Aimas Tertangkap Polisi
AIMAS, gardapapua.com — Aparat jajaran kepolisian Sat resnarkoba Polres Sorong, Aimas, berhasil menangkap seorang pemuda berinsial RR (26th) warga beralamat Jl.Klamono Km.19 Aimas Kab. Sorong.
Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna melalui kasat narkoba Polres Sorong Aimas AKP Farial.M.Ginting kepada gardapapua.com, (29/5) menjelaskan bahwa penangkapan atas dugaan Narkotika itu terjadi pada hari selasa (28/5) sekira pukul 23.58 WIT.
” jadi Tim Opsnal bersama- sama dengan Resnarkoba Polres sorong, telah melakukan pengungkapan terhadap pengedar Narkotika jenis Shabu di Jl.Klamono Km.19 Aimas Kab.Sorong,”Ucap AKP Farial.M.Ginting
Dari tangan pelaku, Polisi telah menyita 1(satu) Paket Plastik bening kecil diduga kuat berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 ( satu) buah Pipet kaca yang di duga di dalamnya berisikan Narkotika Jenis SabS, 1 (Satu) Buah Alat hisap Sabu ( BONG ) dan 1 (satu) Buah korek api gas.
” kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan amankan barang bukti selanjutnya kami membawa tersangka ke polres sorong guna proses lebih lanjut,”Jelasnya. [Ce/Red]